Yang dilakukan para sopir truk itu membuat arus lalu lintas Lumajang-Malang terganggu karena hanya menyisakan satu lajur saja. Kendaraan yang akan melintas di jalan raya Jarit pun dialihkan melalui Jalur Lintas Selatan Lumajang.
Dalam aksi tersebut, para sopir truk meminta kepada pemerintah desa Jarit agar sopir truk yang hendak menambang pasir di desa Jugosari diperbolehkan melintas di jalan Dusun Urang Gantung, Desa Jarit. Sebelumnya truk pasir harus melewati Dusun Panggung yang jaraknya lebih jauh.
"Permintaan kami agar truk pasir yang hendak menambang ke Desa Jugosari diperbolehkan melintas di jalan Dusun Urang Gantung," ujar koordinator paguyuban sopir truk Hanafi kepada detikcom, Rabu (17/11/2021).
![]() |
Perwakilan sopir truk kemudian melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Jarit didampingi Camat dan Kapolsek Candipuro di kantor Desa Jarit. Namun pertemuan tersebut belum membuahkan keputusan.
Jalan Dusun Urang Gantung sendiri tidak diperbolehkan dilalui kendaraan truk pasir sesuai dengan hasil Musyawarah Bupati Lumajang bersama warga pada 21 Maret 2019 lalu. Karena ratusan truk pasir yang melintas di jalan pemukiman penduduk mengganggu aktivitas warga.
"Kami selaku pemerintah Desa Jarit tidak bisa memberikan keputusan membuka jalan Dusun Urang Gantung karena sebelum saya menjabat sudah ada hasil keputusan musyawarah warga dengan Bupati Lumajang. Mohon dimengerti," ujar Kepala Desa Jarit Novita kepada para perwakilan sopir truk.
Karena tak ada keputusan, maka para perwakilan sopir truk akan melakukan audiensi dengan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di pendopo Kabupaten Lumajang pada sore nanti.
"Pagi ini belum ada keputusan, namun para perwakilan sopir truk akan mengadakan audiensi dengan bapak Bupati Lumajang di pendopo kabupaten nanti sore," ujar Camat Candipuro Agni Megatrah.
Usai melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Jarit bersama forkopimka Candipuro, ratusan sopir truk akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (iwd/iwd)