Data Indonesia Quarantine Full Automation System (IQFAST) Badan Karantina Pertanian bahwa tahun 2019, kegiatan ekspor tanaman hias yang dilalulintaskan melalui Kantor Pos Kediri hanya 13 kali dengan nilai Rp 13 juta. Sementara tahun 2020 berhasil mencatatkan 2,772 kali dengan nilai Rp 2,3 miliar. Tahun 2021 hingga Oktober 2021 ini melesat hingga 15,338 kali dengan nlai sebesar Rp 11,9 miliar.
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak mengatakan masa pandemi sektor pertanian diakui tetap menjadi penopang ekonomi Indonesia.
"Dapat dikatakan selama pandemi, ada bencana ada hikmah. Di luar negeri pada saat ini, orang mulai memiliki hobi menghias rumah, memperbaiki rumah sehingga mereka mulai barang-barang salah satunya tanaman hias," kata Musyaffak saat membuka acara bimbingan teknis perkarantinaan ekspor tumbuhan di Kota Kediri, Selasa (16/11/2021).
Musyaffak menambahkan ekspor ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Peningkatan ekspor tanaman hias ini juga tidak lepas dari dukungan dari semua pihak, ada kontrol, PT Pos Indonesia, Bea cukai dan Dinas Pertanian.
"Tentunya di sini harus memberikan dukungan yang tidak bertanggung jawab pada pengguna jasa agar tidak ada lagi Notification of Non Compliance (NNC) dari negara tujuan," jelasnya.
Sub Koordinator Bidang Ekspor Benih Aulia menjelaskan ada beberapa persyaratan tujuan yang tidak terpenuhi dalam sertifikat fitosanitasi. Seperti Eropa, Thailand, Jepang.
"Para eksportir tanaman hias mohon memperhatikan regulasi internal dari Indonesia dan eksternal dari negara tujuan, agar tidak ada NNC lagi. Semakin banyak barang yang masuk, semakin ketat aturan. Hal ini terjadi hampir di semua negara," jelas Aulia.
Sementara PT Pos Indonesia, Sigit Sugiharto mengaku tidak ada istilah mempersulit penyesuaian dengan persyaratan negara tujuan.
Baca juga: Bandara Banyuwangi Kini Layani Kargo Ekspor |
"Pos terkenal dengan produk EMS, namun selama pandemi beberapa penerbangan PT mengalami pengurangan dan akhirnya PT Pos berbeda-beda dengan ekspedisi lain. Aturan saat ini banyak tentang keamanan di negara tujuan, bukan menjadi rumit karena di setiap negara-beda. Sebagai contoh pengiriman ke Rusia tidak boleh menggunakan nama pribadi," jelas PT Pos.
Sementara Budi Arya (45), salah seorang pelaku pelaku ekspor tanaman hias membenarkan dalam proses pengiriman beberapa kali mengalami kesulitan. Hasilnya kondisi tanaman hias rusak dan mengecewakan klien.
"Memang sebelumnya bagi teman-teman pemula eksportir mungkin ada kesulitan saat melakukan pengiriman, hanya karena kurang informasi dan pengalaman. Semoga ke depannya sistemnya akan semakin baik dan semakin mudah bagi kami para ekaportir, terutama masih dalam masa pandemi seperti ini," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri 50 peserta terdiri dari pelaku ekspor tanaman hias di Kediri dan perusahaan jasa pengiriman. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah informasi terkait tata cara dan aturan ekspor tanaman hias, sehingga dapat meminimalkan terjadinya NNC dari negara tujuan ekspor.