Uang pecahan Rp 50 ribu itu melayang-layang di teras Polsek Banyuwangi. Usai melakukan aksinya, pengacara itu balik kanan meninggalkan kantor polisi tersebut. Aksi si pengacara viral dalam video berdurasi 2 menit 50 detik.
Pengacara tersebut adalah Nanang Selamet. Nanang mengaku melakukan aksi itu karena kecewa dengan oknum polisi yang dianggapnya merendahkan marwah advokat.
Nanang mempunyai klien dalam kasus penipuan yang ditangani Polsek Kota Banyuwangi. Tetapi dalam perjalanan kasusnya, oknum polisi mengintervensi atau menekan klien agar tak usah menggunakan pengacara.
"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," ujar Nanang kepada detikcom, Senin (15/11/2021).
Nanang menilai oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta sengaja dihamburkan di Mapolsek Kota Banyuwangi.
"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang.
Nanang mengatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Hal tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," lanjut Nanang.
Nanang sendiri tak mengambil lagi uang Rp 40 juta itu. Ia mengaku membiarkan saja dan langsung meninggalkan Polsek Kota Banyuwangi usai menghamburkan uang Rp 40 juta.
"Kabarnya masih di Polsek kota. Karena memang saya lempar, saya tinggal pergi. Sekarang ada di penguasaan Polsek kota sekarang," kata Nanang.
Polisi merespons aksi Nanang dengan mengundangnya ke Mapolresta Banyuwangi. Nanang disambut oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto bersama dengan Kabagops Kompol Agung Setya Budi dan Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin.
Didik mengatakan pihaknya bakal melakukan investigasi terkait viralnya video pengacara menghamburkan uang di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
"Intinya kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan video viral ini," ujar Didik.
Sementara, saat ditanya adanya dugaan penghinaan institusi terkait aksi viral pengacara yang menghamburkan uang itu, Didik mengaku masih akan melakukan pendalaman dan investigasi.
"Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," pungkas Didik. (iwd/iwd)