Apa Motif Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi?

Apa Motif Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi?

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 18:55 WIB
Banyuwangi -

Nanang Slamet, seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi. Aksi yang dilakukan Nanang viral. Apa maksud Nanang melakukan aksi itu?

Ditemui detikcom, Nanang mengaku aksi yang dilakukannya merupakan aksi spontanitas kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menangani kasus yang dialami oleh kliennya. Namun Nanang enggan membeberkan kasus tersebut.

Hanya saja, kata Nanang, ada oknum polisi yang membujuk klien dan saksi untuk tidak menggunakan jasa pengacara.

"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama dimata hukum," ujar Nanang kepada detikcom, Senin (15/11/2021).

Nanang menilai oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta sengaja dihamburkan di Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang.

Nanang mengatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Ha tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," tandasnya.

Apa isi video yang viral tersebut

Video viral aksi Nanang yang berdurasi 2 menit 50 detik itu memperlihatkan dia masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi. Nanang berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya.

Di teras mapolsek, Nanang kemudian berbicara dengan nada keras bahwa ia tidak terima kliennya oleh polisi diarahkan atau diintervensi untuk tidak menggunakan advokat (pengacara). Ia menyebut tidak hanya sekali dua kali polisi melakukan itu sehingga pada akhirnya atas intervensi yang sifatnya menekan itu klien memutus kuasa advokat.

"Apa, maksudnya apa. Apa maksudnya. Kami adalah advokat yang posisinya sama di hadapan hukum sebagai aparat penegak huhum," kata si Nanang.

"Gaji negara apa kurang, Ini saya terus terang mendapatkannya kuasa hukum Rp 40 juta. Ini silakan ambil semua," teriak Nanang sambil mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50 ribu ke atas.

Uang itu terlihat berhamburan di depan Polsek Kota Banyuwangi. Beberapa massa sempat berebut mengambil uang tersebut. Namun sebagian lagi berteriak untuk tidak mengambil.

"Jangan diambil. Ayo dikumpulkan," teriak salah satu warga.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.