Apa Motif Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi?

Apa Motif Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi?

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 15 Nov 2021 18:55 WIB
Banyuwangi -

Nanang Slamet, seorang pengacara di Banyuwangi menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi. Aksi yang dilakukan Nanang viral. Apa maksud Nanang melakukan aksi itu?

Ditemui detikcom, Nanang mengaku aksi yang dilakukannya merupakan aksi spontanitas kekecewaannya terhadap oknum polisi yang menangani kasus yang dialami oleh kliennya. Namun Nanang enggan membeberkan kasus tersebut.

Hanya saja, kata Nanang, ada oknum polisi yang membujuk klien dan saksi untuk tidak menggunakan jasa pengacara.

"Ya saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama dimata hukum," ujar Nanang kepada detikcom, Senin (15/11/2021).

Nanang menilai oknum polisi tersebut telah melakukan intervensi terhadap kliennya. Sehingga, uang kuasa sebanyak Rp 40 juta sengaja dihamburkan di Mapolsek Kota Banyuwangi.

"Itu uang kuasa dari klien saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang.

Nanang mengatakan sebagai manusia biasa, pihaknya merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut. Ha tersebut menurutnya telah melukai marwah pengacara.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," tandasnya.

Apa isi video yang viral tersebut