Para penerima bansos melaporkan ketua kelompok terkait bansos PKH di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu ke Mapolres Probolinggo pada Sabtu (9/10). Dugaan pemotongan dana bansos yang dilakukan mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000.
Hari ini pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Dringu. Penerima bantuan PKH yang hadir membawa bukti rekening koran dan bukti pencairan untuk diserahkan ke penyidik.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo sudah melakukan klarifikasi kepada 10 penerima PKH di desa tersebut. Salah satu penerima bantuan PKH yang diduga menjadi korban yakni Joko Riadi.
"Awalnya baru diketahui kalau ada pemotongan dana bantuan PKH ini, berawal ada warga memberi tahu kalau ingin tahu kebenaran nilai bantuan PKH, minta rekening koran di bank penyalur bantuan. Benar ternyata ada 13 orang baru diketahui kalau dana bantuan dipotong oleh ketua kelompok. Berharap kasus ini diproses agar tidak ada lagi korban bantuan yang dipotong oleh oknum-oknum lain," ujar Joko saat dikonfirmasi di Mapolsek Dringu, Senin (15/11/2021).
Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Muhtar Yuliarto mengatakan, pemeriksaan para penerima bantuan PKH sengaja dilakukan di Polsek Dringu. Agar lebih dekat dengan rumah mereka.
"Untuk hari ini, ada 20 orang penerima PKH yang diklarifikasi atas dana bantuan sosial dipotong oleh ketua kelompoknya, yang sudah diadukan dan dilaporkan di Mapolres Probolinggo," kata Muhtar.
Dalam keterangan para penerima PKH saat melapor ke Polres Probolinggo, pemotongan dana bantuan diduga telah dilakukan oknum pengurus PKH sejak 2020. (sun/bdh)