6 Pembobol Toko di Ponorogo Tertangkap, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

6 Pembobol Toko di Ponorogo Tertangkap, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Charolin Pebrianti - detikNews
Sabtu, 13 Nov 2021 16:53 WIB
Polisi Ponorogo menangkap enam pembobol toko di Ponorogo. Dari sembilan TKP, total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.
6 pembobol toko di Ponorogo/Foto: Charolin Pebrianti/detikcom
Ponorogo - Polisi Ponorogo menangkap enam pembobol toko di Ponorogo. Dari sembilan TKP, total kerugian para korban ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, para pelaku merupakan komplotan antarkota dan provinsi. Mereka yakni RE (53) asal Jakarta Barat dan N (41) asal Subang sebagai eksekutor, AF (42) asal Karanganyar sebagai driver, K (50) asal Jakarta Pusat sebagai pemantau, J (36) asal Bekasi dan IMI (38) asal Brebes sebagai penadah.

"Terungkap saat ada penadah di Brebes. Dari situ dikembangkan hasilnya ada 6 pelaku yang diamankan," tutur Catur kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Catur menambahkan, modus operandi mereka dengan melihat lokasi sasaran terutama toko yang tidak dijaga saat malam hari. Para pelaku membobol toko dengan memotong gembok.

"Kerugian ratusan juta, modus membobol toko malam hari, tidak ada yang jaga, gembok dirusak, lalu mengambil barang-barang di toko," terang Catur.

Di Ponorogo, para pelaku menyasar satu toko pertanian dan dua toko aki. Para pelaku selain beraksi di Ponorogo, juga beraksi di Madiun, Kediri, Ungaran, Semarang, Weleri, Sukoharjo.

"Barang curian yang diambil ada aki, kompresor, bahan pokok seperti susu 6 karton," papar Catur.

Menurutnya, para pelaku sudah melancarkan aksinya di 9 TKP selama 9 bulan terakhir. Para pelaku diamankan di Sragen dan Kediri.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun," terang Catur.

Catur berpesan kepada para pemilik toko agar menjaga toko dengan baik. Seperti dengan menambahkan CCTV serta menghidupkan kembali siskamling.

"Diharapkan untuk memasang kamera CCTV dan meningkatkan lagi poskamling, tidak ada salah dan rugi untuk menjaga lingkungan. Lebih baik dipasang kamera, jika ada kamera orang mau berbuat berpikir dua kali," pungkas Catur. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.