Korban diketahui M Nurwanto (30) warga Lingkungan Tambak Mayor Utara, Kelurahan/Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya. Sedangkan tersangka yakni Deni Wahyudi (36) warga Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
"Awalnya tersangka dan korban bersama dua teman lain menyewa vila. Kemudian berempat minum minuman keras dan menyewa jasa empat teman wanita untuk menemani," kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno saat rilis di Mapolsek Prigen, Kamis (11/11/2021).
Di tengah pesta miras ditemani 4 perempuan penghibur, terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka. Tersangka kemudian memecahkan botol bir dan menusukkannya ke korban.
"Korban dan tersangka terjadi percekcokan. Tersangka dengan membawa botol minuman bir memecahkan botol tersebut, kemudian melakukan penusukan kepada bagian tubuh korban yang berada di leher kiri," terang Bambang.
Akibat tusukan itu, korban terjatuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sehat Medika Pandaan.
"Namun dalam perjalanan karena kehabisan darah korban meninggal dunia," terang Bambang.
Korban ditusuk di Vila Cempaka, Lingkungan Malabar, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/11) pukul 03.15 WIB.
Pelaku sempat diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Penusukan dipicu rasa cemburu karena perempuan penghibur langganan tersangka digoda korban.
"Motifnya adalah cemburu karena salah satu dari wanita yang menemani di vila merupakan pacar dari tersangka," kata Bambang.
"Tersangka, korban dan dua temannya sering melakukan kegiatan di Prigen. Dan tersangka selalu memakai jasa perempuan yang sama. Karena sudah keseringan, ada rasa asmara antara perempuan itu dan tersangka," jelas Bambang.
"Dan pada saat minum minuman keras. Mungkin korban mengganggu teman perempuan tersangka, lalu tersangka yang terpengaruh minuman akhirnya marah dan terjadi pertengkaran," jelas Bambang.
Tersangka penusukan sendiri mengaku sering menyewa vila dan perempuan penghibur di Tretes bersama teman-temannya. Mereka datang ke Tretes dari Surabaya dalam satu mobil.
"Tak terhitung," kata tersangka saat ditanya berapa kali menyewa vila dan perempuan di Tretes.