Alasan Polisi Jadikan Joddy Sopir Vanessa Angel Tersangka

Alasan Polisi Jadikan Joddy Sopir Vanessa Angel Tersangka

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 14:01 WIB
joddy sopir vanessa angel jadi tersangka
Kabid Humas - Dirlantas Polda Jatim (Foto file: Amir Baihaqi/detikcom)
Surabaya -

Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah. Polisi mengatakan ada sejumlah dasar penetapan tersangka.

"Pada Rabu tanggal 10 Saudara Tubagus Muhammad Joddy sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka, Joddy Sopir Vanessa Angel Ditahan di Polres Jombang

Gatot mengatakan ada sejumlah bukti yang mengarahkan Joddy sebagai tersangka.

"Kepada yang bersangkutan kenapa dijadikan sebagai tersangka, ada beberapa bukti petunjuk yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan," imbuh Gatot.

Di kesempatan ini, Gatot memberi contoh salah satu bukti Joddy melanggar hukum yakni melajukan kendaraannya di jalan Tol Jombang dengan melampaui batas kecepatan yang ditetapkan.

Simak Video: Fakta-fakta Terkait Status Tersangka Sopir Vanessa Angel

[Gambas:Video 20detik]



"Sebagai contoh, dalam penggunaan jalan tol, ada batas rambu yang seharusnya dipatuhi oleh pengemudi. Nanti detailnya disampaikan dirlantas. Yang jelas sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80km/jam," pungkas Gatot.

Sebelumnya, Artis Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.

Mobil sport warna putih itu dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor. Vanessa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya bersama putranya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat.

Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Tubagus Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.

Halaman 3 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.