Surabaya -
Nama anak di Tuban sepanjang 19 kata ini telah diganti. Dengan nama baru, balita tersebut kini sudah memiliki dokumen kependudukan.
Sebelumnya, nama bocah kelahiran 6 Januari 2019 ini yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2).
Cordo, sapaan akrabnya merupakan anak dari pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26). Keluarga ini tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar.
Kini, namanya diganti menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta. Pergantian nama bocah tersebut terjadi setelah ada komunikasi yang intens dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dengan Arif dan tokoh adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid.
Kemarin, Zudan mendatangi rumah Arif untuk memberikan secara langsung dokumen kependudukan milik Cordo. Seperti Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya (19 kata), silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku," terang Zudan, Rabu (10/11/2021).
Ia menjelaskan, nama R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan bisa dilakukan.
Lihat juga video 'Cerita Ortu Pemberi Nama Kakak Beradik N dan . (Titik)':
[Gambas:Video 20detik]
"Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan, agar mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya," imbuh Zudan.
Tokoh Adat Desa Ngujuran, Mujoko Sahid, yang juga merupakan paman dari Arif menceritakan alasan mengapa pihaknya mau mengganti nama Cordo. Menurutnya, pihaknya luluh dengan sikap humanis yang ditunjukkan Zudan. Yang santun, terbuka, informatif dan berorientasi pada solusi.
Padahal sebelumnya, pihak keluarga bersikeras tidak mau mengganti nama Cordo. Mujoko merasa nama yang begitu panjang tidak melanggar perundang-undangan.
"Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai 'pasal sungkan'. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legowo," ungkap Mujoko.
"Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi, itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI," imbuhnya.
Saat berkunjung ke Tuban, Dirjen Dukcapil juga didampingi Camat Bancar, Sutaji.
"Alhamdulillah tadi Pak Dirjen rawuh di rumah Pak Sahid tadi juga bertemu dengan Pak Arif Akbar dan anaknya, untuk memberikan dokumen kependudukan bagi anak Pak Arif Akbar," jelas Sutaji saat dikonfirmasi detikcom.
Sebelumnya, keluarga Cordo sempat kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Sebab, nama Cordo yang terdiri dari 19 kata dianggap terlalu panjang, tidak sesuai dengan ketentuan negara dalam SIAK.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini