Administratur Perum Perhutani KPH Malang, Candra Musi mengatakan, kawasan hutan yang dikelola Perhutani di wilayah Kota Batu seluas 6 ribu hektare. Sementara untuk hutan lindung 2900 hektare, dan 3 ribu hektare untuK hutan produksi.
"Yang menjadi sasaran strategis, untuk gerak cepat adalah 600 hektare, akan saya identifikasi sektor itu. Berapa yang ada lahan penggarapan pertaniannya," ungkap Candra Musi kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Namun, Candra menyebut keberadaan lahan pertanian di wilayahnya tersebut, bukan merupakan alih fungsi hutan. Melainkan perubahan alih fungsi hutan dari satu fungsi ke fungsi lainnya, sesuai amanat undang-undang serta peraturan menteri.
"Dalam pengelolaan hutan ada tiga fungsi, pertama fungsi konservasi, untuk melindungi satwa dan tumbuhan. Kedua fungsi lindung, untuk melindungi meteorologi, kesuburan tanah dan iklim. Ketiga fungsi produksi, yang memang diperuntukkan untuk diambil produksinya," bebernya.
Sementara hutan produksi ada dua yakni hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu.
"Di hutan produksi inilah ada namanya tebangan dari hasil hutan kayu maupun non kayu seperti getah atau rotan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita ada namanya agroforestry, tanaman buah-buahan itu yang namanya fungsi hutan," sambungnya.
"Yang terjadi di sini adalah perlu kita identifikasi ulang ada namanya penggarapan lahan oleh teman-teman kita masyarakat gitu ya. Untuk tanaman sayur-sayuran itu ada," akunya.
Menurut Candra, kondisi itu akan menjadi PR untuk segera diselesaikan, dengan melibatkan desa, masyarakat, instansi terkait untuk alih komoditi.
"Jangan tanaman semusim tetapi tanaman tahunan. Sehingga akan memperkuat permukaan tanah, yang akan mengurangi yang namanya run off atau tanah yang terbawa oleh air yang nanti terjadi timbunan di hilir, itu yang penting," tuturnya.
Candra menyebut, dari 600 hektare yang beralih fungsi tersebut hanya sekitar 100 hektare menjadi lahan pertanian. Akan tetapi kondisi bukan murni lahan kosong, karena masih ada pepohonan.
"Memang dulunya adalah hutan, ada 100 hektare yang digarap sebagai lahan pertanian. Tetapi bukan lahan kosong masih ada pepohonan di sana," tegasnya.
Candra menambahkan, pihaknya tidak lagi melakukan penebangan sejak 2005. Karena Batu merupakan catchment area (tangkapan air) yang perlu dipertahankan.
"Kita tahu di sini (Batu) merupakan catchtmen area harus dipertahankan. Air itu menjadi perhatian utama kami karena curah hujannya yang cukup tinggi," pungkasnya.