Polisi hingga kini masih bungkam soal penentuan tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanesza Adzania alias Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah. Padahal gelar perkara yang berlangsung selama 3 jam di Jombang sudah dilakukan.
Gelar perkara yang dilakukan polisi di kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto berlangsung tertutup. Selain penyidik dari satuan lalu-lintas, gelar perkara juga melibatkan anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Jombang.
"Mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB kami telah melaksanakan gelar perkara pertama," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto kepada wartawan di lokasi, Senin (8/11/2021).
Ia menjelaskan, gelar perkara pertama yang berlangsung selama 3 jam tersebut terkait peningkatan status kasus kecelakaan Vanessa Angel dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Dalami Joddy Hilang Konsentrasi Sebelum Kecelakaan Tewaskan Vanessa-Suami |
Saat disinggung tujuan gelar perkara tersebut, Rudi juga tidak bersedia menjelaskan secara gamblang. Ia menyebut alat bukti untuk kasus kecelakaan Vanessa Angel sudah banyak, saksi-saksi juga sudah mencukupi.
"Jadi, tujuan gelar perkara ini untuk menentukan siapa yang ditingkatkan menjadi proses penyidikan," tandasnya.
Polisi menyebut saat ini penyidik tengah mendalami adanya informasi bahwa Tubagus Joddy hilang konsentrasi saat mengemudi.
"Proses lebih lanjut penyebab sampai proses terjadinya suatu kecelakaan tentunya dari tim penyidik yang akan mendalami. Karena kami mendapat informasi banyak. Dan itulah sebagai petunjuk kami akan kami gali semaksimal mungkin. Karena kita ketahui karena hilangnya konsentrasi si pengemudi," jelas Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman.
"Nah, ini yang kita gali. Itu dari hasil olah TKP yang sudah kami lakukan. Dan kami dari Ditlantas Polda Jatim akan membackup penuh apa yang dilakukan penyidik Satlantas Jombang," imbuh Latif.
Senada dengan Dirlantas, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho juga menyebut ada dugaan kelalaian dalam kecelakaan mobil Vanessa Angel. Dan hal itu kini tengah dibuktikan di dalam gelar perkara yang digelar hari ini.
"Berkaitan proses kelalaian dalam kecelakaan salah satunya ada kegiatan unsur kelalaian. Tapi nanti akan kami buktikan dalam penyidikan karena dalam hal ini, dalam penyidikan, kelalaiannya di mana, nanti kita proses gelar nanti yang akan dilaksanakan Satlantas Polres Jombang," papar Agung.
"Pastinya nanti kita simpulkan. Jadi habis gelar kita simpulkan setelah kita olah TKP kemarin terus hasil penyidikannya baru kita tentukan," beber Agung.
Baca juga: Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tewaskan Vanessa Angel Selesai, Apa Hasilnya? |
Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi dikemudikan Tubagus Joddy (24), warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor.
Vanessa dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya mengajak anaknya, Gala Sky Andriansyah (1 tahun 7 bulan) dan pengasuh Gala, Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat. Mobil yang mereka tumpangi menabrak beton pembatas di sisi kiri jalan diduga akibat sopir mengantuk.
Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.