Material Batu Bara Kapal Tongkang yang Bocor di Perairan Banyuwangi Ancam Ekosistem

Material Batu Bara Kapal Tongkang yang Bocor di Perairan Banyuwangi Ancam Ekosistem

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 07 Nov 2021 21:05 WIB
Kapal Tongkan Muat Ribuan Ton Batu Bara Karam di Teluk Pangpang Banyuwangi
Kapal tongkang karam di Teluk Pangpang Banyuwangi (Foto file: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - Kapal Tongkang Gold Trans 308 mengangkut 7.500 metrik ton batu bara karam di Perairan Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar Banyuwangi. Kapal tersebut karam karena mengalami kebocoran lambung.

Kebocoran juga mengakibatkan posisi kapal miring hingga sebagian material batu bara jatuh ke laut. Kondisi ini dikhawatirkan bakal berdampak pada pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem di kawasan tersebut.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudera mengatakan, batu bara yang jatuh ke perairan Teluk Pangpang akan merusak lingkungan.

"Yang jadi masalah, batu bara tidak bisa terurai. Kalau itu masuk ke laut jelas akan mencemari ekosistem di situ," kata saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/11/2021).

Ketika laut tercemar, kata Suryono, secara otomatis biota laut akan menjauhi kawasan tersebut karena sudah tidak cocok untuk habitat mereka. Kondisi itu tentu juga berdampak pada perekonomian nelayan yang biasa melaut di kawasan tersebut. Hasil tangkapan ikan akan berkurang drastis lantaran biota yang biasa hidup di sana akan berpindah tempat.

"Pihak perusahaan Kapal Tongkang harus bertanggung jawab atas jatuhnya material batu bara ke perairan kawasan Teluk Pangpang. Jika tidak maka bisa dituntut secara hukum," tegasnya.

"Regulasinya sudah jelas di UU No 32 Tahun 2009, baik itu disengaja atau tidak, perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang berasal dari aktivitasnya," tambah Suryono.

Terlebih, material batu bara tersebut jatuh di kawasan Teluk Pangpang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi esensial (KEE). "Ketika sudah jadi KEE, berarti juga ada fungsi konservasi ekosistem di sana," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Suryono, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpolairud Polresta Banyuwangi terkait tanggung jawab pihak perusahaan atas potensi kerusakan ekosistem tersebut.

"Masih kita koordinasikan. Apakah ini (kewajiban perusahaan) sudah ditindaklanjuti atau belum," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Chusnul Khotimah mengaku masih akan mengkoordinasikan persoalan tersebut kepada DLH Provinsi Jatim.

"Terkait potensi kerusakan yang ditimbulkan dari kejadian tersebut akan kami koordinasikan Kepada DLH Provinsi Jatim mengingat kewenangan kegiatan dan pengawasan wilayah laut bukan kewenangan pemkab," jawabnya singkat.

Kapal Tongkang Gold Trans 308 dari Banjarmasin tujuan Cilacap mengalami kebocoran di perairan Teluk Pangpang, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Akibatnya kapal tongkang yang mengangkut 7.500 metrik ton batu bara itu karam dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Kapal tongkang karam berada di perairan tersebut sejak Selasa (2/11/2021). Namun keberadaannya baru diketahui Pos Polairud Muncar pada Rabu Malam (3/11/2021). (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.