Perintah tersebut disampaikan Agung pada upacara serah terima jabatan 6 perwira Polres Jombang. Menurutnya, berbagai pelanggaran oknum polisi menjadi perhatian serius Polri.
"Saya menyampaikan ke kapolsek dan kasat yang baru dilantik agar melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai yang diperintahkan pimpinan. Itu terkait saat ini banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota," terangnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (3/11/2021).
Agung menjelaskan, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengingatkan agar polres jajaran melakukan pengawasan secara ketat, terhadap semua personel. Hal itu diteruskan oleh Agung dengan memerintahkan para perwiranya untuk mengawasi anggota yang tengah bertugas di lapangan.
"Kami sebagai pimpinan Polri mengarahkan kepada mereka untuk melakukan kegiatan pengawasan dan mengarahkan anggota saat bertugas di lapangan," terangnya.
Pada kesempatan itu, Agung melantik 6 perwira yang menduduki jabatan baru di Polres Jombang. Yaitu AKP Darmaji dilantik menjadi Kapolsek Ploso, AKP Soesila menjadi Kapolsek Megaluh, AKP Subatnas menjadi Kapolsek Ngoro, AKP Hariyono menjadi Kapolsek Ngusikan dan Iptu Qoyum Mahmudi diangkat menjadi Kasihumas Polres Jombang.
Kemudian AKP Muhammad Riza Rahman dilantik menjadi Kasat Reskoba menggantikan AKP Moch Mukid. Riza sebelumnya menjabat sebagai Kasatintelkam Polres Malang. Sedangkan, Mukid diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim.
Agung menambahkan, mutasi jabatan tersebut merupakan bentuk penyegaran di Polres Jombang. Para pejabat yang dilantik maupun dimutasi bukan karena terkena evaluasi, tapi mendapatkan promosi jabatan.
"Yang dimutasi ini hanya rotasi biasa. Yang di Jombang ini tidak ada yang dievaluasi, semuanya promosi," pungkasnya. (sun/bdh)