Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, pihaknya telah melaksanakan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan tegas dan cepat terhadap anggota polisi yang melanggar aturan.
"Provos kami perintahkan apabila ada pengaduan masyarakat agar segera melakukan upaya penyelesaian sesuai SOP. Kalau anggota salah pasti kami tindak tegas," kata Agung kepada detikcom, Selasa (26/10/2021).
Selama menjabat Kapolres Jombang, lanjut Agung, pihaknya telah menindak tegas 3 polisi yang melanggar aturan. Salah satunya perwira polisi AKP G yang saat itu menjabat Kanit Binmas Polsek Ploso, Jombang.
G melakukan pungli terhadap seorang pelanggar lalu lintas di pos penyekatan perbatasan Jombang-Lamongan. Tepatnya di Desa/Kecamatan Kabuh, Jombang pada Senin (31/5).
"Contohnya anggota yang melakukan pungli di Kabuh saya mutasi, tidak kami beri jabatan, kami tempatkan di sel khusus, serta meminta maaf kepada masyarakat," terangnya.
"Mekanisme pengaduan bisa datang langsung ke Polres Jombang ke SPKT atau langsung ke provos pasti kami tindak lanjuti. Silakan mengadukan di situ, tapi harus ada buktinya dan dengan cara yang benar," jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Agung, pihaknya juga melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap kinerja seluruh anak buahnya. Dia meminta semua anggota polisi di Polres Jombang maupun polsek-polsek jajaran agar memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
"Kami minta semua anggota jangan menggunakan alat-alat kepolisian yang bisa menyakiti masyarakat, misalnya senjata api dan sebagainya harus sesuai instruksi pimpinan," tandasnya.
Arahan ini sebelumnya disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan kepada jajarannya melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan (19/10). Ia juga minta tindakan tegas harus dijalankan secara cepat terhadap polisi yang melanggar aturan.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit.