Ini Upaya LAMRI Surabaya Lindungi Korban Kekerasan Seksual Mantan Anggotanya

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 14:37 WIB
Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Surabaya - Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya mengungkap kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan mantan anggotanya berinisial AS kepada lima korban. LAMRI Surabaya mengatakan pihaknya berupaya meminta bantuan sejumlah lembaga.

Ketua LAMRI Surabaya Bima Aji mengatakan bantuan ini dalam rangka perlindungan korban dan pendampingan psikologis.

Diketahui, sejumlah korban ada yang mendapat intimidasi baik dari AS atau teman AS. Bukti intimidasi dari screenshot obrolan di aplikasi perpesanan ini juga dilampirkan pada thread Twitter @LAMRISURABAYA.

Untuk perlindungan korban, Bima meminta bantuan pada Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair. Sedangkan pendampingan psikologis korban pada organisasi Savy Amira.

"Sudah ada upaya dengan meminta bantuan ke beberapa jaringan kami. Misalkan, salah satunya UKBH Unair. Untuk pendampingan psikis kita menghubungi Lembaga bernama Savy Amira," kata Bima kepada detikcom di Surabaya, Rabu (3/11/2021).

Kendati demikian, Bima menyebut dirinya belum menerima laporan korban jika mendapat ancaman lagi.

"Untuk saat ini belum ada laporan dari penyintas jika mendapatkan ancaman lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam rilisnya, LAMRI Surabaya menulis sejumlah kesaksian korban. Kekerasan seksual pada kelima korban ini terjadi sejak 2014 hingga 2021.

AS diketahui melakukan aksinya dengan sejumlah modus. Pada korban pertama, AS bermodus mengajak korban diskusi sembari meminum miras. Lalu saat korban setengah mabuk, dia mulai melakukan aksinya.

Lalu pada korban kedua, AS menggunakan dalih ingin membantu korban menemukan penerbit untuk karya puisinya. Hingga berujung mengajak korban minum miras. Setelah korban kedua mabuk, dia juga kembali melakukan aksinya.


(hil/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork