Jangan Takut! Laporkan Polisi Nakal di Posko Pengaduan Polda Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 21:03 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto: Amir Baihaqi/File )
Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menegaskan tak ragu menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana. Tak hanya itu, Polda Jatim juga telah membuka pos pengaduan 'polisi nakal'.

"Ya, kami juga sudah membuka pelayanan untuk pelaporan terkait dengan polisi nakal," tegas Nico kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Layanan laporan itu, lanjut Nico, bisa dilakukan di inspektorat pengawas daerah (Irwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) dan Bidang Kehumasan (Bid Humas) Polda Jatim.

"Yakni dari Irwasda, kedua Bid Propam, Bid humas juga kami berikan kesempatan untuk bisa menerima laporan. Sedangkan kami juga membuka posko yanduan namanya dan itu di bawah koordinir bapak Irwasda," terang Nico.

Untuk itu, lanjut Nico, ia mengimbau kepada masyarakat agar tak ragu melaporkan di instansi tersebut. Itu bisa dilakukan jika nantinya ditemukan ada pelanggaran atau polisi nakal.

"Saya minta masyarakat tidak segan-segan melakukan pengawalan terkait dengan informasi-informasi itu," kata Nico.

Menurut Nico, penindakan bagi polisi nakal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebaliknya, bagi polisi yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya akan diganjar dengan penghargaan.

"Polda Jatim akan melaksanakan perintah bapak kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses. Baik secara disiplin, kode etik bahkan pidana kalau melanggar Undang-undang dan pasti saya akan pecat kalau terlibat narkoba.

"Kemudian kami juga akan beri penghargaan dari anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik," tandas Nico.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork