ART yang Garong Uang-Emas Majikan Senilai Rp 1 M Tertangkap

ART yang Garong Uang-Emas Majikan Senilai Rp 1 M Tertangkap

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 20:15 WIB
art pencuri 1 miliar
ART pencuri Rp 1 miliar tertangkap (Foto: Dok. Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Asisten Rumah Tangga (ART) yang mencuri uang dan perhiasan majikannya di Sidoarjo senilai Rp 1 miliar tertangkap. ART ini tertangkap dalam kasus serupa tapi di TKP berbeda.

Pelaku adalah LH alias A (35), warga Subang. Pelaku ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada Sabtu (29/10) di salah satu kos di Subang, Jawa Barat.

LH sebenarnya ditangkap dalam kasus pencurian di Jalan Jagir Wonokromo Permai, Surabaya. Modus yang pelaku lakukan juga sama, menjadi ART.

"Pelaku bekerja sebagai ART di rumah pelapor atau korban. Baru bekerja 5 hari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Selasa (2/11/2021).

Mirzal menyampaikan modus yang dilakukan oleh pelaku yakni, saat korban atau majikan sedang berangkat salat Jumat. Di situlah kemudian pelaku melancarkan aksi pencurian barang berharga milik majikannya.

"Sewaktu korban melaksanakan salat Jumat, pelaku mengambil satu buah jam tangan merk Rolex Sub Marines Hulk warna hijau milik korban yang ditaruh dalam kotak di meja kamar," ungkap Mirzal.

Tidak hanya puas mengambil barang berharga milik majikannya, pelaku juga mencuri sejumlah uang tunai milik korban hingga puluhan juta rupiah.

"Selain itu pelaku juga mengambil uang tunai sejumlah Rp 10 juta dengan cara merusak kunci laci lemari kamar," lanjut Mirzal.

Setelah diamankan, diketahui jika pelaku adalah ART yang mencuri uang dan perhiasan senilai Rp 1 miliar di rumah majikannya di Jalan Kartini, Sidoarjo pada Jumat (15/10).

"Iya, dari hasil pemeriksaan begitu. Dari TKP Jagir, langsung cari korban selanjutnya ke Sidoarjo," ungkap Mirzal.

Simak juga 'Kasus Pasutri Curi Tabung Gas Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)