Itu seperti yang disampaikan Istri Ridwan, Siti Sholikah. Menurutnya, tembok yang dibangun tetangga di depan rumah akan kembali dibongkar untuk akses jalan.
"Kesepakatan tadi untuk yang depan dilakukan pembongkaran, sementara untuk akses yang depan. Menuju yang tergantikan tadi yang mau itu (tetangga depan). Nanti depan kamar mandi ada 60 sentimeter itu yang nanti menjadi akses jalan," ungkap Siti kepada wartawan di Kantor Kelurahan Rungkut Menanggal, Senin (1/11/2021).
Kesepakatan tercapai setelah tiga keluarga tersebut dimediasi di Kantor Kelurahan Rungkut Menanggal. Mediasi itu dipimpin Camat Gunung Anyar yakni Mariatun, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Herlina dan Lurah Rungkut Menanggal, Nurul Azizah.
Mediasi berjalan mulai pukul 14.00 hingga pukul 16.30 WIB. Usai mediasi, Ridwan dan tetangganya tampak saling berjabat tangan, saling lempar senyum dan suasana kerukunan terasa di ruang itu.
"Secara kekeluargaan. Kedua belah pihak mau memberikan akses (jalan). Secara detail tadi sudah dijelaskan di sisi depan, sama yang di sisi samping. Dua-duanya bisa seperti semula," kata Mariatun.
Tembok tetangga di sebelah kanan rumah Ridwan tidak akan dibongkar. Namun pembangunannya dihentikan. Sehingga keluarga Ridwan tetap bisa lewat.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan mempunyai dua akses keluar masuk rumah. Yakni lewat depan rumah dan samping kanan. Namun dua jalan tersebut ditutup dengan tembok oleh para tetangganya. Kini, Ridwan bisa bernapas lega. (sun/bdh)