Hasil mediasi membuat Muhammad Ridwan (37) lega. Kini ia tak lagi bingung, karena rumahnya sudah mendapat akses jalan dari para tetangga.
Kesepakatan tercapai setelah tiga keluarga tersebut dimediasi di Kantor Kelurahan Rungkut Menanggal. Mediasi itu dipimpin Camat Gunung Anyar yakni Mariatun, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya AKBP Herlina, Lurah Rungkut Menanggal Nurul Azizah serta jajaran Polsek Rungkut dan Polsek Gunung Anyar.
Mediasi berjalan mulai pukul 14.00 hingga pukul 16.30 WIB. Usai mediasi, Ridwan dan tetangganya tampak saling berjabat tangan, saling lempar senyum dan suasana kerukunan terasa di ruang itu.
Mariatun mengatakan, dua tetangga Ridwan mau memberikan akses jalan. "Secara kekeluargaan. Kedua belah pihak mau memberikan akses (jalan). Secara detail tadi sudah dijelaskan di sisi depan, sama yang di sisi samping. Dua-duanya bisa seperti semula," ungkap Mariatun kepada wartawan di Kantor Kelurahan Rungkut Menanggal, Senin (1/11/2021).
Mariatun juga menjelaskan, tembok yang berada di samping kanan rumah Ridwan tidak akan dilanjutkan pembangunannya. Lalu di bagian depan, keluarga Ridwan akan tetap diberi akses jalan.
"Kembali seperti semua, walaupun tidak selebar dulu dibatasi. Mengingatkan bahwa ini tanahku, ini tanahmu. Masih bisa (akses keluar masuk). Itu pun masalah parkir bisa berbagi di depan," lanjut Mariatun atau yang akrab disapa Maliya.
Mengenai pembetulan akses jalan, Maliya menyampaikan, sepenuhnya akan diserahkan kepada tiga keluarga yang bersangkutan. Nantinya, akan diawasi oleh Muspika setempat.
"Karena akses kita berikan kebebasan kepada mereka, akses yang sebelah mana," tambah Maria.
Simak juga 'Sempat Persempit Akses Warga, Tembok di Serua Tangsel Akhirnya Dibongkar':