Ini Surat yang Jadi Acuan Ridwan untuk Dapat Jalan dari Tetangga

detikcom Do Your Magic

Ini Surat yang Jadi Acuan Ridwan untuk Dapat Jalan dari Tetangga

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 16:42 WIB
Akses rumah Muhammad Ridwan (37) ditutup tembok oleh dua tetangganya. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyebut itu tak berperikemanusiaan.
Perjanjian soal akses jalan/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Akses rumah Muhammad Ridwan (37) ditutup tembok oleh dua tetangga. Ia memiliki bukti yang menerangkan keluarganya berhak mendapat jalan dari tetangga.

Ridwan merupakan Warga Rungkut Menanggal, Surabaya. Ia mempunyai dua akses keluar masuk rumahnya. Yakni lewat depan rumah dan samping kanan. Namun kini, dua jalan tersebut ditutup dengan tembok oleh para tetangganya.

Ridwan mengatakan, rumah ini milik almarhum mertuanya, yang dibeli pada 1980 dengan status petok D. Sejak menikah pada 2005, Ridwan menetap di rumah ini.

Tadi pagi, Ridwan menunjukkan surat jual beli rumah tersebut kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Mulai dari surat petok D, kuitansi pembelian dan surat perjanjian akses jalan.

Dalam perjanjian soal akses jalan tersebut diterangkan, keluarga Ridwan berhak mendapatkan jalan keluar masuk rumah dari tetangga. Perjanjian tanggal 20 Mei 1980 tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Rungkut Menanggal kala itu.

"Sdr. Achmadan telah merelakan jalan bantuan untuk menuju tanah yang telah dibeli Sdr. Anwar dengan jangka waktu selama-lamanya," berikut sepenggal isi perjanjian yang dilihat detikcom, Senin (1/11/2021).

Dalam perjanjian tersebut ada lima nama yang menjadi saksi, termasuk Achmadan. Saksi lainnya yakni Nur Kodim, Moch Yunus, Ramdani dan Moch Zuhdy.

Setelah melihat bukti-bukti tersebut, Wakil Wali Kota Armuji mengimbau lurah setempat agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Armuji juga meminta para tetangga agar mau memberi jalan keluar masuk untuk keluarga Ridwan. Sesuai dengan perjanjian jual beli tersebut.

"Batasan waktu kita lihat perkembangan lurah dalam memediasi. Dan mereka harus segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai berlarut-larut. Kasihan korbannya. Saya kira dengan bukti ini (surat perjanjian jual beli) cukup kuat. Kalau tidak, bongkar paksa nanti," ungkap Armuji.

Saat ini, Ridwan dan dua tetangganya tengah menjalani mediasi di Kelurahan Rungkut Menanggal. Armuji berharap masalah akses rumah ini tidak berlarut-larut.

Lihat juga Video: Sempat Persempit Akses Warga, Tembok di Serua Tangsel Akhirnya Dibongkar

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.