Sadis Balita Disiksa Calon Ayah Tiri-Pria Sampang Tolak Vaksin Bikin Gaduh

Terpopuler Sepekan di Jatim

Sadis Balita Disiksa Calon Ayah Tiri-Pria Sampang Tolak Vaksin Bikin Gaduh

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Okt 2021 07:34 WIB
balita disiksa calon ayah tiri
Penyiksa balita diamankan (Foto file: Muhammad Aminudin/detikcom)
Surabaya -

Beberapa berita di Jatim menyedot pembaca dan terpopuler dalam sepekan. Di antaranya kasus calon ayah tiri secara sadis menyiksa balita 2,5 tahun di Kota Batu. Pelaku menyundut rokok dan menyiram air panas. Dan yang tak kalah menarik kasus pria asal Sampang menyaru dengan memakai jaket ojol mendatangi sentra vaksinasi. Namun saat di lokasi, si Mino (36) menolak vaksin dan mengajak berdebat dengan anggota TNI.

Bermula dari seorang balita 2,5 tahun di Kota Batu kulitnya melepuh akibat disiksa calon ayah tirinya. Pria yang tega menyiksa balita itu adalah W (25), warga Beji, Junrejo, Kota Batu. W adalah calon suami dari ibu korban, C (23), warga Desa Punten, Bumiaji, Kota Batu. Penyiksaan itu terjadi di rumah W. Balita berinisial NS tersebut disundut rokok dan disiram air panas.

Kasus ini justru terungkap dari laporan tetangga ke perangkat desa. Ibu korban sendiri menutupinya dengan mengatakan luka-luka itu karena kulit anaknya yang gatal.

"Jadi awalnya tetangga melapor ke perangkat bagian Kesra. Karena beberapa luka yang dialami korban," ujar Kades Beji Deny Cahyono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/10/2021).

Deny menyebut, ada beberapa luka bakar yang dialami balita tersebut hingga membuat kulit korban melepuh. Di wajah, tangan, dan kaki korban terdapat luka melepuh. Terdapat bekas darah juga yang mengering di bawah hidung.

Deny menyebut, ada beberapa luka bakar yang dialami balita tersebut hingga membuat kulit korban melepuh. Di wajah, tangan, dan kaki korban terdapat luka melepuh. Terdapat bekas darah juga yang mengering di bawah hidung.

"Ibunya mungkin ketakutan. Bilangnya gatal-gatal. Setelah dibawa ke rumah sakit, baru diketahui itu adalah luka karena tindak kekerasan," kata Deny.

penyiksaan balita di batuBalita disiksa calon ayah tiri di Batu dirawat/Foto file: Muhammad Aminudin

Korban sendiri akan menjalani operasi untuk menyembuhkan lukanya. Biaya operasi akan ditanggung oleh Pemkot Batu. Selain itu, Pemkot Batu juga akan mendampingi korban dan keluarga dalam kasus ini.

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan selama kurun waktu Agustus 2021 hingga Oktober 2021, korban bersama ibunya tinggal bersama tersangka meski status keduanya belum menikah secara resmi.

Dari pemeriksaan kemudian terungkap latar belakang pelaku menyiksa korban. Yakni, kesal terhadap korban karena bukan anak kandung sendiri. Selain itu, korban dianggap sering rewel membuat tersangka sakit hati dan melampiaskan kemarahannya dengan menyiksa korban.

"Alasan lain, karena himpitan ekonomi. Selama kekerasan terjadi, korban seorang diri di rumah," tegas Yogi.

Bukan hanya menyudut puntung rokok dan menyiramkan air panas ke tubuh korban. Pelaku penyiksaan balita ini juga menggigit jari-jari tangan korban untuk melampiaskan kekesalannya.

"Berdasarkan hasil visum, luka yang dialami korban karena disiram air panas, tersundut rokok dan digigit bagian jari-jarinya," beber Yogi.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 jounto Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara kasus yang tak kalah viral yakni video viral pria asal Sampang, Madura, mengaku dipaksa vaksinasi. Padahal Mino sengaja membuat gaduh. Video viral ini diam-diam direkam sendiri oleh Mino. Video pertama berdurasi 1 menit 38 detik dan video kedua berdurasi 2 menit 19 detik. Pria yang menggunakan jaket ojek online ini duduk di depan petugas berpakaian TNI.

Dalam video yang beredar berdurasi 1 menit 38 detik dan video kedua berdurasi 2 menit 19 detik memperlihatkan Mino yang mendatangi sentra vaksinasi TNI, namun menolak divaksin. Anggota TNI mencoba mengajaknya divaksin hingga memberi pengertian.

"Menurut saya, saya sudah sehat jadi nggak butuh vaksin, gitu," kata warga tersebut dari video yang dilihat detikcom di Surabaya, Senin (25/10/2021).

Mendengar jawaban pria itu, petugas mencoba untuk memberikan penjelasan tentang pentingnya vaksinasi COVID-19. Petugas juga memaparkan status level PPKM Sampang yang sudah membaik, dikhawatirkan turun level ketika capaian vaksinasi tidak sesuai target. Namun Mino terus menolak hingga anggota TNI menuduhnya menjadi anggota ormas FPI.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhandra pun buka suara. Dia mengatakan usai beredarnya video tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dan melakukan penelusuran.

"Ternyata, itu disengaja. Itu dilakukan untuk menggalang suatu opini buruk terkait adanya vaksinasi yang sudah menjadi program prioritas pemerintah dalam memutus rantai pandemi," ujar Kusdi di Surabaya, Rabu (27/10/2021).

Kusdi menjelaskan, kesengajaan itu terlihat ketika Mino mendatangi posko vaksinasi dengan membawa alat perekam di balik jaketnya.

"Ada petugas yang bersiaga di posko. Mereka (petugas) sudah melihat gelagat aneh. Ternyata, warga itu sudah menyiapkan alat perekam di balik jaketnya," ungkap Kusdi.

Viral Video Pria Enggan Divaksin di Sampang hingga Disebut FPIViral Video Pria tolak Divaksin di Sampang/ Foto: Tangkapan Layar

Sesampainya di pos vaksinasi, Mino juga disebut sengaja memancing emosi petugas TNI yang bersiaga di posko vaksinasi tersebut.

"Awalnya mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak, dan mengajak petugas berdebat. Dari situlah petugas terpancing emosinya," bebernya.

Tak hanya itu, Kusdi juga menampik jika petugas TNI telah memaksa Mino seperti dalam video yang sudah diedarkan.

"Itu video sudah dipotong alias diedit. Tidak seperti itu kronologi sebenarnya," tegas Kusdi.

Kusdi pun menyesalkan tindakan yang dilakukan Mino tersebut. dia sengaja menolak vaksinasi. Karena, di tengah pandemi COVID-19 saat ini, mendapat vaksinasi dinilai penting untuk melindungi diri dan orang lain.

Atas kejadian ini, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan Mino ke Polres Sampang. Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.

Dalam surat laporan tersebut, Mino yang merupakan warga Kecamatan Robatal, Sampang ini dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.

Namun hingga kini Mino mangkir dari panggilan kepolisian Polres Sampang. Polisi pun sudah melayangkan panggilan kedua. Dan rencananya, Senin (1/11/2021) Mino akan mendatangi kantor polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.