Surabaya - Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam menangani laporan
TNI atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan salah satu warga Sampang, Mino (36). Sebelumnya, Mino sempat menolak vaksinasi COVID-19 dan disebut sengaja membuat gaduh.
Diketahui, Mino yang merupakan anggota LSM ini sempat mendatangi sentra vaksinasi, merekamnya secara diam-diam hingga mengajak petugas berdebat. Video Mino ini diviralkan dengan narasi dipaksa vaksin oleh petugas.
"Sementara masih proses penelitian laporan dsn upaya untuk minta keterangan kepada saksi-saksi yang ada di TKP saat peristiwa terjadi," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dihubungi detikcom di Surabaya, Jumat (29/10/2021).
Tak hanya itu, Sudaryanto juga menyebut pihaknya akan mendatangkan saksi ahli.
"Selain itu masih koordinasi dengan para pihak yang memiliki keahlian di bidangnya, seperti ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana dan kalau sudah terpenuhi baru kami gelar lagi untuk menentukan melangkah selanjutnya," tambahnya.
Sudaryanto juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan panggilan pada Mino untuk dimintai keterangan. Namun, saat panggilan pertama dilayangkan, Mino tidak hadir.
"Benar mbak (tidak menghadiri panggilan pertama)," kata Sudaryanto.
Kendati demikian, Sudaryanto mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan kedua. Rencananya, Mino akan dimintai dipanggil ke Mapolres untuk dimintai keterangan pada Senin.
"Sudah dikirim lagi untuk yang ke dua rencana Senin menghadap," tambahnya.
Sebelumnya, dalam video terlihat Mino menggunakan jaket ojek online dan duduk di depan petugas berpakaian TNI. Anggota TNI pun mencoba mengajaknya divaksin hingga memberi pengertian. Namun Mino terus menolak sampai anggota TNI menuduhnya menjadi anggota LSM hingga ormas FPI.
Atas kejadian ini, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan Mino ke Polres Sampang. Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.
Dalam surat laporan tersebut, Mino yang merupakan warga Kecamatan Robatal, Sampang ini dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini