72 Pesilat di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 28 Okt 2021 16:20 WIB
Puluhan pesilat dari berbagai perguruan di Jatim/Foto: Amir Baihaqi/detikcom
Surabaya - Puluhan pesilat dari berbagai perguruan di Jatim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan. Kasus ini dalam periode September hingga Oktober 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, ada 72 pesilat yang diamankan. Mereka merupakan pelaku pengeroyokan dan perusakan barang di muka umum dan didatangkan dari berbagai polres jajaran.

"Para tersangka yang diamankan dalam perkara pengeroyokan yang melibatkan perguruan pencak silat, oleh Subdit 3 Jatanras dan 8 Satreskrim Polres jajaran pada Polda Jatim, sejumlah 72 orang meliputi 53 dewasa dan 19 anak-anak," kata Gatot, Kamis (28/10/2021).

Puluhan pesilat itu, dari Polres Lamongan 16 tersangka, Jombang 6 tersangka, Kediri Kota 2 tersangka, Gresik 1 tersangka, Nganjuk 34 tersangka, Malang Kota 5 tersangka, Blitar 2 tersangka dan Bojonegoro 5 tersangka.

Menurut Gatot, para pesilat biasanya melakukan aksi kekerasan saat konvoi di jalanan. Tak hanya itu, mereka juga melakukan kekerasan usai melaksanakan kegiatan atau pengesahan.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork