Kusdi menjelaskan, kesengajaan itu terlihat ketika Mino mendatangi posko vaksinasi dengan membawa alat perekam di balik jaketnya.
"Ada petugas yang bersiaga di posko. Mereka (Petugas) sudah melihat gelagat aneh. Ternyata, warga itu sudah menyiapkan alat perekam di balik jaketnya," ungkap Kusdi.
Sesampainya di pos vaksinasi, Mino juga disebut sengaja memancing emosi petugas TNI yang bersiaga di posko vaksinasi.
"Awalnya mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak dan mengajak petugas berdebat. Dari situlah petugas terpancing emosinya," bebernya.
Baca juga: Pria yang Tolak Divaksin di Sampang hingga Disebut FPI Dilaporkan ke Polisi |
Atas kejadian ini, pihak Kodim pun mengambil jalur hukum dengan melaporkan Mino ke Polres Sampang. Laporan itu, tertera pada surat laporan bernomor STTLP-B/234/X/2021/SPKT/Polres Sampang/Polda Jawa Timur.
Dalam surat laporan tersebut, Mino yang merupakan warga Kecamatan Robatal, Sampang, ini dilaporkan atas dugaan pidana sesuai yang tertera di dalam UU NU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE.
Sebelumnya, video viral memperlihatkan Mino mendatangi sentra vaksinasi TNI dan mendaftarkan diri untuk divaksin. Terus menolak dan mengajak petugas berdebat. Anggota TNI mencoba mengajaknya divaksin hingga memberi pengertian.
Namun Mino terus menolak hingga anggota TNI menuduhnya masuk ormas FPI. Video ini direkam secara diam-diam oleh Mino. Usai merekam, Mino yang merupakan anggota LSM ini memviralkan dengan narasi jika dirinya dipaksa vaksin.
(hil/fat)