Kali ini penyidik KPK mendatangi rumah rekanan atau kontraktor yang sering dipakai tersangka Hasan Aminuddin dalam kasus grarifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Dari pantauan detikcom, KPK menggeledah tiga rumah di 2 kecamatan. Mereka menggeledah rumah Tutik orang tua Andi Suryanto Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi NasDem, di Dusun Taman, Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
Selain itu juga menggeledah rumah pemilik CV Wahyu, Mochamad Munip di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan dan satu rumah lainnya di Kecamatan Kraksaan.
Bambang Holili, Ketua RW 02, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan mengaku petugas KPK didampingi polisi bersenjata lengkap datang sekitar pukul 11.30 WIB. Diperkirakan 10 orang masuk ke rumah Munip.
Baca juga: KPK Kejar Aset Bupati Tantri dan Suami |
"Betul rumah Mochamad Munip, pekerjaan pemborong atau kontraktor yang sering digunakan Hasan Aminudin, sekitar 10 petugas masuk dan menggeledah rumah pemilik CV Wahyu," ujar Holili, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/10/2021)
Seorang petugas KPK yang mengendarai motor membawa map masuk melakukan pengeledahan ke rumah Mochamad Holili. Dia meminta keterangan saksi sambil mencocokkan dokumen hasil sitaan dari dinas terkait.
Selama kurang lebih 2 jam petugas KPK melakukan penggeledahan. Mereka tampak membawa dokumen dan beberapa bukti lainnya saat keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.
KPK telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus suap jual beli jabatan, gratifikasi, serta TPPU dari Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). KPK mendalami para saksi soal dugaan penerimaan sejumlah uang terkait dengan pengangkatan penjabat kepala desa serta mutasi jabatan di Probolinggo. (fat/fat)