KPK Kejar Aset Bupati Tantri dan Suami

KPK Kejar Aset Bupati Tantri dan Suami

M Rofiq - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 15:49 WIB
rumah bupati probolinggo puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin
Rumah Bupati Probolinggo dan suaminya (Foto file: M Rofiq/detikcom)
Probolinggo -

KPK mengejar harta kekayaan dan sejumlah aset milik Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. KPK pun berkirim surat ke Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Probolinggo untuk mengetahui aset-aset dan harta kekayaan pasutri tersebut.

Kepala Dinas BPPKAD Pemkot Probolinggo Wawan Soegyanto membenarkan KPK telah berkirim surat menanyakan soal harta dan kekayaan keduanya.

"Ada surat dari KPK 3 minggu lalu dan sekitar 3 hari lalu langsung surat kita balas. Surat itu berisi permintaan data aset milik Bupati Probolinggo (PTS) dan suaminya HA," kata Wawan, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: KPK Panggil Plt Bupati Probolinggo Terkait Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

Dia menambahkan pihaknya sudah memberikan informasi dan memberikan data aset pasutri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang terekam di PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Isi surat balasan yang kita kirim berisi data yang terekam di PBB dan BPHTB. Berupa tanah dan bangunan. Untuk jumlahnya saya lupa, yang jelas harta tidak bergerak tersebar di Kota Probolinggo," tambahnya.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin selain ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

Simak video 'KPK panggil 11 saksi kasus gratifikasi-TPPU Bupati Probolinggo':

[Gambas:Video 20detik]



KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK mengungkapkan ada tarif jabatan kepala desa di Probolinggo yang ditetapkan Bupati Tantri. Menurut KPK, setiap ASN yang hendak mengisi jabatan kepala desa dipungut upeti Rp 20 juta ditambah setoran tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Saat itu pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu seharusnya diagendakan pada 27 Desember 2021. Namun, per 9 September 2021, ada 252 jabatan kepala desa yang harus diisi.

Yang terbaru, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan serta dugaan gratifikasi dan TPPU. Timbul akan diperiksa sebagai saksi Puput Tantriana Sari (PTS), selaku bupati yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: KPK Panggil Ketua DPD Nasdem di Kasus Suap Jual-Beli Jabatan Probolinggo

KPK juga memanggil 7 saksi lainnya dalam perkara ini. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Probolinggo Kota. Saksi tersebut yakni:

1. Sri Wahyu Utami (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Probolinggo)
2. Dyah Kuncarawati (Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Pemda Kabupaten Probolinggo)
3. Kristiana Ruliani (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemda Kabupaten Probolinggo)
4. R Oemar Sjarief (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo)
5. Ruli Nasrullah (Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo)
6. Slamet Yuni Maryono (Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo)
7. Nur Ailina Azizah (Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemda Kabupaten Probolinggo).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.