Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan pada pembagunan tahap pertama pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 39 miliar. Rencananya rutan akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare.
"Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare," kata Krismono dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (24/10/2021).
Menurut Krismono, pembangunan dan perluasan juga akan mengubah posisi rutan dari menghadap ke barat menjadi ke timur. Pihaknya juga akan membangun satu blok lagi dan gedung teknis baru.
Untuk penambahan blok, lanjut Krismono, rencananya akan dibangun secara vertikal seperti di rutan Cipinang atau Salemba. Adapun kapasitasnya diperkirakan akan mampu menampung 400 orang.
![]() |
"Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang," jelas pria asal Yogyakarta itu.
Untuk membangun satu blok, dua blok yang ada yakni blok A dan B di sisi kanan rutan akan dibongkar dan ditempatkan di belakang. Sebab, selama ini kedua blok tersebut selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada.
"Nantinya posisi blok A dan B itu akan ada di paling belakang," ujar Krismono.
Sementara itu, Karutan Medaeng Wahyu Hendrajati menyebutkan bahwa rencananya, Rutan Medaeng akan diperluas sehingga bisa menampung 1.200 orang. Atau meningkat lebih dari dua kali lipat dari kapasitas saat ini yang 'hanya' 504 orang.
Namun, pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Itu dilakukan karena pihaknya mempertimbangkan faktor keamanan. "Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban," urainya.
Hendrajati menjelaskan bahwa saat ini jumlah penghuni rutan di blok A dan B awalnya khusus tahanan anak telah mencapai 1.800 penghuni. Untuk itu saat pembangunan, para penghuni akan direlokasi sementara ke sejumlah rutan atau lapas di daerah Surabaya.
Hendrajati menambahkan, rencana perluasan Rutan Medaeng ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Di antaranya rumah dinas karutan dan kadiv pemasyarakatan yang berada di sebelah utara rutan.
Terkait hal tersebut, Hendrajati menyebut bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021 untuk mengosongkan rumah dinas.
"Kami sampaikan secara kekeluargaan dan kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara," tandas Hendrajati. (iwd/iwd)