Giliran Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Round-Up

Giliran Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Okt 2021 09:57 WIB
Polda Jatim menggerebek salah satu kantor pinjol ilegal PT Duyung Sakti Indonesia. Begini kondisi kantor Pinjol usai digerebek.
Kantor pinjol online ilegal di Surabaya yang digerebek Polda Jatim (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Sebuah kantor pinjol ilegal di Surabaya digerebek Polda Jatim. 13 Orang diamankan. Polisi juga mengakui telah menggerebek beberapa kantor pinjol lain di Surabaya namun enggan menjelaskannya dengan alasan menunggu rilis resmi.

"Iya, itu ada tiga LP. Nah yang terakhir digerebek kemarin itu di sana. Selain di sana memang ada lagi," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).

Kantor pinjol ilegal yang digerebek ada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal. Kantor tersebut diketahui milik PT Duyung Sakti Indonesia. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.

Uusai digerebek, kantor dengan pagar besi warna hitam itu tampak sepi dan tak ada aktivitas. Polisi juga tidak memasang police-line. Di depan kantor tampak hanya terpasang bendera merah putih di atas pagar. Sedangkan satu di antara jendela tampak dibuka setengah.

Nasir (50), salah satu sekuriti di perumahan Satelit Indah mengaku tidak tahu menahu soal penggerebekan tersebut. Namun ia mengakui bahwa tempat tersebut memang ditempati oleh PT Duyung Sakti Indonesia.

"Biasanya kalau ada apa-apa kita pasti diberitahu. Tapi pas penggerebekan saya gak jaga. Teman saya yang jaga juga sama gak tahu," ujar Nasir.

Nasir mengungkapkan kantor itu memang sudah kosong sejak lama. Namun kemudian ditempati oleh PT Laut Selatan. Saat ditempati, ruko sempat dibuka untuk perekrutan karyawan. Usia perekrutan itu, PT Laut Selatan kemudian mengubah namanya menjadi PT Duyung Sakti Indonesia.

"Ruko itu kosong. Terus ditempati PT Laut Selatan sekitar 3 bulanan lalu. Sempat ada perekrutan karyawan. Setelah itu berubah menjadi PT Duyung Sakti Indonesia," kata Nasir.

Nasir menambahkan kantor tersebut selama ini dikenal sangat tertutup. Menurut Nasir, tertutupnya kantor itu diketahui sejak berubah nama dari PT Laut Selatan menjadi PT Duyung Sakti Indonesia.

Bahkan, lanjut Nasir, saking tertutupnya, pihak RT setempat yang ingin meminta surat keterangan tak pernah dikasih. Karena itu ia menyebut ruko tersebut sangat misterius.

"Sampai Pak RT itu pusing. Kan mau minta surat keterangan tempat itu dipakai usaha apa kan harus jelas. Ya gak pernah dikasih. Sampai Pak RT nyuruh kita, ya tetap gak pernah direspons sampai sekarang," ujar Nasir. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.