Penampakan Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Usai Digerebek Polda Jatim

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 17:32 WIB
Kantor pinjol ilegal di Surabaya yang digerebek Polda Jatim (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Polda Jatim menggerebek salah satu kantor pinjol ilegal PT Duyung Sakti Indonesia. Kantor tersebut diduga selama ini digunakan sebagai desk colletiction pinjol ilegal.

Pantauan detikcom di lokasi, usai digerebek, kantor dengan pagar besi warna hitam itu tampak sepi dan tak ada aktivitas. Polisi juga tidak memasang police-line.

Di depan kantor tampak hanya terpasang bendera merah putih di atas pagar. Sedangkan satu di antara jendela tampak dibuka setengah.

Foto: Amir Baihaqi

Nasir (50), salah satu sekuriti di perumahan Satelit Indah mengaku tidak tahu menahu soal penggerebekan tersebut. Namun ia mengakui bahwa tempat tersebut memang ditempati oleh PT Duyung Sakti Indonesia.

"Biasanya kalau ada apa-apa kita pasti diberitahu. Tapi pas penggerebekan saya gak jaga. Teman saya yang jaga juga sama gak tahu," ujar Nasir saat ditemui detikcom di lokasi, Jumat (22/10/2021).

Nasir mengungkapkan kantor itu memang sudah kosong sejak lama. Namun kemudian ditempati oleh PT Laut Selatan. Saat ditempati, ruko sempat dibuka untuk perekrutan karyawan.

Usia perekrutan itu, PT Laut Selatan kemudian mengubah namanya menjadi PT Duyung Sakti Indonesia.

"Ruko itu kosong. Terus ditempati PT Laut Selatan sekitar 3 bulanan lalu. Sempat ada perekrutan karyawan. Setelah itu berubah menjadi PT Duyung Sakti," tandas Nasir.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork