Video pria berkendara sambil onani beredar melalui aplikasi percakapan dan media sosial. Pria tersebut saat ini sudah diciduk polisi.
Pelaku yakni ES (40), warga Desa Bagorejo, Kecamatan Srono. "Sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).
Terungkapnya kasus ini, kata Mustijat, setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran dan penyelidikan atas video viral pria berkendara sambil onani.
"Video ini viral di media sosial. Kita lakukan penelusuran dan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku maupun pengunggah video tersebut ke media sosial," kata Mustijat.
Dalam penyelidikan diketahui, perekam video tersebut ialah seorang perempuan. Ia jadi korban aksi tak senonoh pelaku.
"Jadi korban (saksi) ini saat pulang dari nge-gym, searah dengan pelaku yang tengah masturbasi (onani) di atas motor," ungkap Mustijat.
Saat itu, korban yang berboncengan dengan temannya sudah berusaha mempercepat laju kendaraannya karena merasa risih dengan aksi tak lumrah tersebut. Namun pelaku terus mengejar korban sembari tetap memainkan alat kelaminnya.
"Akhirnya teman korban merekam aksi tersebut dan mengirimkannya ke admin salah satu akun IG. Namun saat di-share ke medsos itu gambarnya (onani) dikaburkan," imbuh Mustijat.
Lihat juga video 'Pria Ini Kepergok Onani di Pinggir Jalan di Jaktim':
(sun/bdh)