Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 14:16 WIB
Polisi saat melakukan menggerebek pinjol ilegl di Surabaya (Foto: Tangkapan layar Ditreskrimsus Polda Jatim)
Surabaya - Direktorat Reskrimsus Polda Jatim menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Surabaya. Belasan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Informasi yang dihimpun dari Subdit Siber Ditreskrimsus, kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal.

Kantor pinjol ilegal tersebut bernama PT Duyung sakti Indonesia. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Rencananya pengerebekan itu akan dirilis pada Senin (23/10).

"Iya benar. Senin depan akan kami rilis. Sekarang masih dalam pemeriksaan," terang Gatot kepada detikcom, Jumat (23/10/2021).

Simak video 'Dalam Sepekan, Polri Ringkus 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal!':






(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork