Bupati Jember Nyanyi-Joget di Pernikahan Tanpa Masker, Ini Kata Satgas COVID-19

Bupati Jember Nyanyi-Joget di Pernikahan Tanpa Masker, Ini Kata Satgas COVID-19

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 11:10 WIB
Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto dan istrinya, Kasih Fajarini, viral bernyanyi dan berjoget dalam sebuah pesta pernikahan tanpa mengenakan masker. Apa kata Satgas COVID-19 Jember?

"Sudah ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga Satgas COVID-19 memberikan asesmen sesuai ketentuan Inmendagri nomor 47 tahun 2021," ujar Sekretaris Satgas COVID-19 Sigit Akbari saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/10/2021).

Sigit mengatakan Satgas COVID-19 memberikan asesmen bahwa sesuai ketentuan Inmendagri ada perubahan indikator dan pembatasan. Bahwa Jember masuk di level 3 berdasarkan capaian vaksinasi, bukan lagi per RT/RW yang terkonfirmasi COVID. Untuk acara resepsi mantu (pernikahan) diperbolehkan.

Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas COVID-19 Jember itu menambahkan pihaknya juga sudah memberikan saran kepada pihak penyelenggara pernikahan agar melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Untuk (tamu) undangan disarankan dibagi 3 sesi jam yang berbeda, kemudian untuk makan langsung dibawa pulang (take away) sehingga tidak menimbulkan kerumunan," kata Sigit.

Terkait video Bupati Jember bernyanyi dan berjoget bersama istri, Sigit membenarkannya. Acara tersebut digelar pada Minggu (17/10) di Hall New Sari Utama, di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates. Sigit menjelaskan bahwa acara tersebut adalah kegiatan internal keluarga. Dan yang ada di video itu adalah kegiatan di sela acara pernikahan.

"Terkait informasi kegiatan bapak bupati yang bernyanyi, dilaksanakan setelah semua tamu selesai. Jadi itu (bernyanyi dan berjoget) acara keluarga yang dilaksanakan tidak dalam banyak tamu. Saya kira itu, dan memang pantauan kami sudah sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.

Menurut Sigit, terkait kegiatan masyarakat terlebih soal pernikahan, harus tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

"Jikalau ada kegiatan apapun, harus dilakukan pembatasan, kemudian adanya pemakaian masker dan hand sanitizer (juga) harus dilakukan," tandas Sigit. (iwd/iwd)