"2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, agenda pemberantasan korupsi melemah," kata Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Islam Malang (Unisma), Fachrudin kepada detikcom, Rabu (20/10/2021).
Hal itu, kata Fachrudin, berkaca pada skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan. "Yakni skor 37 peringkat 102 di dunia, dari tahun sebelumnya peringkat 85 dengan skor 40," sebutnya.
Menurut Fachrudin, pelemahan KPK serta revisi UU KPK, dan termasuk salah satunya terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai prasyarat alih status pegawai KPK.
"Presiden juga tidak mengambil sikap," tegasnya.
Hal lain juga menunjukkan melemahnya agenda pemberantasan korupsi adalah Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga belum optimal.
"Terutama menguatkan partisipasi publik," sambungnya.
Bagi Fachrudin, pengungkapan kasus korupsi yang terjadi belakangan, yakni Bupati Probolinggo dan kasus lainnya, tidak lepas dari peran pegawai KPK yang saat ini telah diberhentikan.
"Artinya, masih sangat tidak cukup, dalam konteks pemberantasan korupsi. Ke depannya harus melakukan perbaikan agenda pemberantasan korupsi," pungkasnya. (fat/fat)