Kata Warga Tentang Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli-Perkosa Santriwati

Kata Warga Tentang Pengasuh Ponpes yang Diduga Cabuli-Perkosa Santriwati

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 20:25 WIB
Pengasuh Pesantren di Mojokerto Dilaporkan ke Polisi Diduga Cabuli Santriwati
Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52)/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto -

Pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa santriwati. Seperti apa sosoknya di mata masyarakat setempat.

Ponpes itu mempunyai sekitar 100 santri berusia 5-15 tahun. Para santri ditempatkan di dua lokasi berbeda. Yaitu di pondok yang terletak di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo dan di pondok Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo.

Warga berinisial TW (21) mengatakan, pada awalnya AM mengajar mengaji anak-anak warga setempat di rumahnya. Sekitar 6 tahun yang lalu, rumah keluarga AM menjadi Ponpes. Menurut dia, para santri berasal dari Sidoarjo, Lamongan, Gresik dan Madura.

"Awalnya (rumah AM) tempat anak mengaji semacam TPQ, yang awal-awal anak sekitar sini saja yang mengaji, diajar AM sendiri dan anaknya. Setelah tahu kelakuannya seperti itu, anak-anak keluar semua," kata TW kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/10/2021).

Ia menilai, AM kurang bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Pria asal Lamongan itu disebut pernah mengganggu ketenangan warga sekitar.

"Misalnya memakai pengeras suara memutar lagu ngaji tidak tahu waktu. Jam 12 siang, habis subuh kan jam orang istirahat, hampir tiap hari. Sampai ditegur kakak saya yang rumahnya di sebelah barat pondok, hampir berkelahi, tapi didamaikan kepala dusun. Akhirnya dia (AM) mau mengalah," terang TW.

TW mengaku baru mengetahui AM tersandung kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya sendiri. "Saya baru tahu, saya sangat kecewa," ujarnya.

Hal senada dikatakan Kepala Dusun di Desa Sampangagung, Agus Diyanto. Ia menilai bapak empat anak itu kurang bisa bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Bahkan saat kami mengadakan imunisasi campak dan polio untuk anak didiknya tahun 2017/2018 ditolak, anggapannya vaksin haram, petugas dari Dinas Kesehatan disuruh pergi. Selama PPKM kemarin juga mokong, sudah tahu jalan ditutup malah mendatangkan tamu dari luar kota, saya obrak kemarin itu. Saat PPKM sebagian santri diliburkan, sebagian lainnya tetap di pondok. Sudah kami beri peringatan, tidak digubris," ungkapnya.

Namun, tidak semua warga memberi penilaian negatif terhadap AM. Seperti yang dikatakan pria berinisial Z (45). "Beliau orangnya baik, dia kan punya pondok pesantren, otomatis ya beliau pengajar yang baik di mata kami," terangnya.

Tonton juga Video: Kapolda Sulteng Langsung Membebastugaskan Kapolsek Parigi

[Gambas:Video 20detik]



Pengacara AM, Matyatim berpendapat, penilaian baik dan buruk masyarakat terhadap kliennya merupakan hal yang lumrah. "Jelas ada pro dan kontra. Di masyarakat sebaik-baiknya orang masih tidak disenangi orang," terangnya.

AM dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Jumat (15/10). Pengasuh Ponpes itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang santriwati yang berusia 14 tahun.

Santriwati asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu diduga diperkosa dan dicabuli sejak 2018. Korban akhirnya mengadu kepada orang tuanya karena sudah merasa jengah.

Sejauh ini polisi telah menggali keterangan dari para saksi, mengantongi hasil visum korban, memeriksa AM, serta menggeledah Ponpes pada Senin (18/10) malam.

Melalui pengacaranya, AM membantah telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya sendiri. Karena ia tinggal di pondok untuk santri putra. Sedangkan korban di pondok untuk santri putri.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.