"Tujuh orang pelaku telah ditangkap. Termasuk (pelaku) di Jalan Kupang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan penjambretan di Jalan Kupang Jaya pada Minggu (10/10) lalu dilakukan oleh lima pelaku.
"Khusus di Jalan Kupang ada lima pelaku. Tiga pelaku berhasil kita tangkap dan dua orang masih DPO," kata Mirzal.
Ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial BA, BG dan NT, mereka merupakan warga Surabaya. Sedangkan dua pelaku jambret lainnya yang masih dalam pengejaran yakni CT dan AM.
"Dalam aksinya mereka berkomplot menggunakan tiga kendaraan. Dengan mengepung korbannya dan mengambil tas milik korban. Kemudian melarikan diri," ungkap Mirzal.
Selain pelaku yang tewaskan korbannya, polisi juga menangkap empat pelaku jambret lainnya. Dari catatan kepolisian, para pelaku ini telah melakukan penjambretan di sejumlah lokasi yakni di Jalan Dupak, Jalan Tidar, Jalan Kupang Jaya, dan Jalan Arjuno, Jalan Diponegoro, dan Jalan Rembang.. (iwd/iwd)