Makam pengrusakan dilakukan di bagian dinding makam hingga dijebol. Seperti dipukul benda tumpul. Aksi bongkar makam diduga terjadi pada beberapa hari lalu.
Dua makam yang dibongkar orang tak dikenal merupakan makam perempuan bernama Tan Sam Liak (Go Giang Nio) yang telah meninggal 8 Agustus 1969, dan untuk makam satunya belum diketahui identitasnya.
Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo membenarkan adanya makam dirusak. Saat ini kasus pembongkaran makam sedang ditangani Polsek dan Satreskrim Polres Bojonegoro.
"Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atas kasus pembongkaran makam," ujar Kapolsek Kalitidu kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).
Polisi melakukan olah TKP guna mengetahui lebih jelasnya motif pembongkaran makam. Di sekitar makam juga telah dipasang garis polisi.
Dia menjelaskan, hingga kini belum ada pihak keluarga dari pemilik makam yang dirusak melaporkan kejadian ini.
"Memang belum ada laporan ke kita , tapi kasus ini sudah kita tangani," pungkasnya. (fat/fat)