Kemudian petugas membuka bagian subwofer menggunakan obeng. Setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Empat bungkusan itu dibungkus lagi dengan kertas putih dan lakban coklat.
"Barang diduga narkoba itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," terang Kalapas Porong Gun Gun Gunawan.
Setelah dibuka didapati satu paket panjang dengan 15 Cm pipih diduga psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm persegi dan 5 Cm persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.
"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," urai Gun Gun.
Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan telah diserahkan ke Polsek Porong.
(fat/fat)