Namun atas kejelian petugas lapas, upaya penyelundupan dua paket diduga sabu itu gagal. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.23 WIB. Berdasarkan pantauan CCTV, seseorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir.
"Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah. Menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas," kata Krismono dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (27/9/2021).
Beberapa saat kemudian, napi berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.
"Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," jelas Krismono.
Petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun. Petugas semakin curiga.
"Petugas lalu membuka satu per satu isi paket. Mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur," terang Krismono.
"Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Lapas Porong, Gun Gun Gunawan.
Gun Gun menyebutkan, BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. Pria berumur 35 tahun itu mengaku diberi upah Rp 400 ribu.
Lebih lanjut, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian. "Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut," pungkas Gun Gun.