Modus Penyelundupan Narkoba Lewat Paket, Kali Ini Dimasukkan Speaker

Modus Penyelundupan Narkoba Lewat Paket, Kali Ini Dimasukkan Speaker

Suparno - detikNews
Minggu, 17 Okt 2021 17:44 WIB
Petugas Lapas Porong Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Dalam Speaker
Penyelundupan narkoba digagalkan (Foto: Istimewa)
Sidoarjo - Petugas Lapas Porong menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini modusnya dengan menyelundupkan empat paket narkotika berbagai jenis di dalam speaker aktif.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebut speaker aktif tersebut dikirim ke lapas melalui jasa ekspedisi. Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun napi dengan nama tersebut.

Namun, paket tersebut diterima seorang napi yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Napi kasus pencurian itu langsung ditegur Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. DD menjawab bahwa paket tersebut untuk napi berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.

"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," kata Krismono dalam keterangan persnya, Minggu (17/10/2021).

Informasi yang dihimpun sekilas tidak ada yang aneh dalam speaker tersebut. Barang baru lengkap dengan kardus yang masih kinyis-kinyis. Petugas pun mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut. Namun petugas mencurigai subwofer.

"Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono.

Kemudian petugas membuka bagian subwofer menggunakan obeng. Setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Empat bungkusan itu dibungkus lagi dengan kertas putih dan lakban coklat.

"Barang diduga narkoba itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," terang Kalapas Porong Gun Gun Gunawan.

Setelah dibuka didapati satu paket panjang dengan 15 Cm pipih diduga psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 Cm persegi dan 5 Cm persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," urai Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan telah diserahkan ke Polsek Porong.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.