Kasus aduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto (Wawan) terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah masih ditangani Polda Jatim. PDIP Jatim meminta laporan tersebut segera dicabut.
"Kita sudah mediasi, Mas Wawan juga sudah kita panggil. Harapan kita dicabut saja (laporan tersebut), dilihat masyarakat tidak elok," kata Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (14/10/2021).
Kusnadi menjelaskan konflik antara Wabup Wawan dengan Bupati Ana tidak menguntungkan dari sisi manapun. Pihaknya juga menampik PDIP lebih membela Bupati Anna.
"Kita upaya terus mediasi, kalau dengan Bu Ana kita gak bisa karena bukan kader kita. Karena Mas Wawan kader kita, kita gak bela Bu Ana, kita melindungi Mas Wawan. Jangan melahirkan kesan yang merugikan PDIP," ungkap Kusnadi.
PDIP Jatim sendiri, lanjut Kusnadi, sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait laporan Wabup Wawan. Menurut Kusnadi, karena laporan tersebut bersifat delik aduan, maka Wabup Wawan yang harus mencabut laporan tersebut.
"Kita minta Mas Wawan mencabut, karena itu delik aduan. Tentunya ya konsekuensinya kalau gak mencabut bagaimana ke depannya, apa mau tetap sama Bu Anna atau sama lainnya? Tapi kita belum dapat laporan Mas Wawan mencabut, tapi kondisinya sudah mereda, pihak kepolisian mencoba mendamaikan terlebih dahulu, karena delik aduan. Karena kan tidak elok pemimpin berkelahi," jelas Kusnadi.
Ketua DPRD Jatim ini mengatakan komunikasi antara pihaknya dengan PKB Jatim masih berjalan baik terlepas adanya konflik tersebut. Terkait laporan anak Wabup Wawan ke Polres Bojongoro, PDIP Jatim juga meminta agar dicabut.
"Sudahlah ayo bekerja untuk rakyat, saya kira kalau Mas Wawan mencabut, otomatis ya anaknya pasti juga akan mencabut," tandas Kusnadi.
Diketahui, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melayangkan pengaduan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Yang diadukan Wabup Wawan adalah Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.
Surat pengaduan itu ditandatangani Wabup Wawanpada 9 September 2021. Di dalam surat pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Saat ini, pengaduan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ditarik ke Polda Jatim. Aduan terkait dugaan pencemaran nama baik itu akan ditangani Ditreskrimsus.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penarikan aduan wabup Bojonegoro resmi per hari ini. Hal itu dilakukan setelah hasil gelar perkara merekomendasikan agar aduan ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.