BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (PTMI) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja kepolisian yang dianggap represif dalam penanganan demo. Tuntutan itu dilayangkan usai peristiwa polisi membanting mahasiswa di Tangerang.
"Kepada bapak Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja kepolisian yang semakin hari semakin menunjukkan watak represifnya," kata Koordinator BEM PTMI Nadief Rahman dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Rabu (13/10/2021).
BEM PTMI juga menuntut pihak kepolisian agar mengubah pendekatan dan pengendalian massa sesuai dengan hak asasi manusia. Sebab, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri.
Adapun peraturan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Serta Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sedangkan untuk pelaku kekerasan, terang Nadief, pihaknya mendesak Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas. Sebab tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM.
"Mendesak Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten untuk mengusut tuntas para oknum pelaku kekerasan dalam aksi tersebut," tutur Nadief.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh oknum polisi hingga kejang-kejang.
Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.
Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut. Demo yang berlangsung siang tadi dilakukan sekelompok mahasiswa bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.
(iwd/iwd)