Pupuk Subsidi di Ponorogo Tak Banyak, Petani Diminta Siapkan yang Nonsubsidi

Pupuk Subsidi di Ponorogo Tak Banyak, Petani Diminta Siapkan yang Nonsubsidi

Charolin Pebrianti - detikNews
Senin, 11 Okt 2021 12:38 WIB
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dipertahankan Ponorogo Mahendro Akso
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dipertahankan Ponorogo Mahendro Akso/Foto: Charolin Pebrianti/detikcom
Ponorogo - Petani di Ponorogo harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan pupuk. Pasalnya, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dipertahankan) Ponorogo menerangkan, hanya 43 persen alokasi pupuk subsidi untuk petani di 2021.

"Saat ini alokasi pupuk di Ponorogo untuk September hingga Desember tersisa 59 ribu ton," tutur Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dipertahankan Ponorogo Mahendro Akso kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Endro mengatakan, padahal kebutuhan petani di Ponorogo mencapai 184 ribu ton pupuk. Itu berdasarkan jumlah petani yang terdaftar di Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Namun SK alokasi pupuk hanya 101 ribu ton," ujar Endro.

Endro menambahkan, rekomendasi sesuai e-RDKK, kebutuhan pupuk untuk satu hektare lahan pertanian sekitar satu kuintal. Padahal rekomendasi tersebut berbanding terbalik dengan kebiasaan petani yang menggunakan pupuk mencapai 700 kilogram untuk satu hektare lahan.

"Sehingga untuk menyiasati kebutuhan pupuk tersebut, petani diminta untuk menggunakan pupuk nonsubsidi atau dengan menambah pupuk organik," imbuh Endro.

Pasalnya, alokasi pupuk subsidi di Ponorogo hanya 43 persen dari usulan RDKK. Saat ini sisa alokasi pupuk di Ponorogo, jenis urea sebanyak 8,3 ribu ton, organik 8,2 ribu ton, NPK 7,2 ribu ton, ZA 8,2 ribu ton, dan SP-36 37 ribu ton.

"Jumlah ini akan ditambah dengan bantuan pupuk organik cair (POC) dari Kementerian Pertanian sebanyak 32 ribu liter," pungkas Endro. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.