Ini Motif Karyawan di Surabaya Gelapkan 7 Kg Emas Senilai Rp 6 Miliar

Ini Motif Karyawan di Surabaya Gelapkan 7 Kg Emas Senilai Rp 6 Miliar

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 08 Okt 2021 18:33 WIB
Seorang karyawan perusahaan emas di Surabaya ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan penggelapan emas batangan hingga 7 kg atau senilai Rp 6 miliar.
Jumpa pers Polda Jatim/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya - Seorang karyawan perusahaan di Surabaya melakukan penggelapan emas batangan. Emas yang digelapkan mencapai 7 kg atau senilai Rp 6 miliar.

Pelaku yakni Djoni (38), karyawan PT IGS. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono membeberkan, pelaku menggelapkan emas batangan karena terlilit utang.

"Motifnya dia karena terlilit utang. Itu baru pertama kali, tapi (kerugian perusahaan) Rp 6 miliar," terang Lintar kepada detikcom, Jumat (8/10/2021).

Menurut Lintar, usai menggelapkan emas, pelaku sempat berpindah-pindah ke sejumlah kota untuk menghindari pengejaran polisi. Selama dalam pelarian itu, pelaku diketahui selalu menjual emas yang sudah dipotong-potong.

Pelariannya berakhir di Tangerang. Pelaku ditangkap pada Jumat (1/10) saat ngopi di sebuah kafe apartemen.

"Dari Surabaya ke Sidoarjo, Yogya, Purwokerto, Tangerang. Ditangkapnya saat di Tangerang, dia sudah beberapa hari ada di Tangerang," tutur Lintar.

Dalam kasus penggelapan emas ini, terang Lintar, pihaknya masih terus mengembangkannya. Sebab, ia tengah memburu sejumlah penadah.

"Masih kami kembangkan, ada beberapa penadah, kami masih kejar terus," tambah Lintar.

Seorang penadah emas berinisial SB (34) sudah ditangkap. Ia merupakan warga Sidoarjo. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.