Polisi Tangkap Wanita Pencuri Emas Senilai Rp 120 Juta di Mal Bogor

Polisi Tangkap Wanita Pencuri Emas Senilai Rp 120 Juta di Mal Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 13 Mei 2025 15:23 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Jakarta -

Polresta Bogor Kota menangkap seorang wanita berinisial AM (49). AM ditangkap usai kedapatan mencuri emas dari sebuah toko di salah satu mal kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.

"Satreskrim Polresta Bogor kota telah mengamankan seorang wanita inisial AM diduga pelaku pencurian emas di salah satu toko perhiasan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Selasa (13/5/2025).

AM ditangkap pada hari Senin (12/5) malam di wilayah Bekasi. Dia ditangkap di salah satu mal kawasan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap di wilayah Bekasi semalam di salah satu mal," jelasnya.

Pencurian dilakukan pada hari Kamis (8/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.

ADVERTISEMENT

"Adapun modusnya diduga pelaku menawar gelang emas dan dicoba oleh pelaku, kemudian gelang tersebut ditutup baju lengan panjang oleh pelaku," tuturnya.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu, termasuk apakah pelaku ditangkap saat sedang mencuri juga atau tidak.

"Masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Simak juga video "Detik-detik Penangkapan Pencuri Emas Bernilai Ratusan Juta di Bekasi" di sini:

(rdh/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads