Dalam operasi, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP serta perwakilan perguruan silat menyasar warung kopi, tempat fasilitas umum dan tempat berkumpulnya komunitas anak muda. Beberapa remaja yang menggunakan atribut perguruan silat diminta untuk melepasnya.
"Hari ini kita gelar patroli skala besar secara serentak di 28 Kecamatan. Dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan imbauan kesepakatan bersama BKP, dalam hal penggunaan atribut. Baik kaus, stiker, topi, bendera yang bertuliskan perguruan, (hanya) dipergunakan saat latihan," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (7/10/2021).
Pandia menambahkan, apabila ada yang kedapatan menggunakan atribut perguruan silat saat tidak latihan, maka akan ditegur, didata dan diminta untuk melepasnya.
"Yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama, sejumlah pemuda terpaksa melepas kaus yang beridentitas perguruan silat. Selain itu, kita data," tambahnya.
Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya insiden yang tak diinginkan. "Jangan sampai mengganggu ketenangan warga Bojonegoro," imbuhnya.
(sun/bdh)