Bupati Banyuwangi Dukung Gerakan Badan Waqaf Indonesia

Ardian Fanani - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 19:57 WIB
Bupati Banyuwangi dan tim Badan Wakaf Indonesia (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi -

Bupati Ipuk Fiestiandani memberi dukungan terhadap gerakan wakaf uang tunai yang digalakkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi. Gerakan wakaf uang sendiri disimpan perbankan sebagai dana abadi umat.

Hal tersebut disampaikan saat menerima pengurus BWI Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (6/10/2021).

"Apa yang digagas oleh BWI dengan wakaf uang ini menarik. Ini bisa menjadi salah satu bagian untuk melakukan pemberdayaan umat," ungkap Bupati Ipuk kepada wartawan.

Pewakaf, jelas dia, akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti. Hasil dari pengelolaan uang wakaf oleh bank tersebut itulah yang kemudian dikelola oleh nadzir wakaf.

"Dalam hal ini yang menjadi nadzir wakafnya adalah BWI. Nadzir inilah nantinya yang akan menyalurkan untuk kepentingan umat. Seperti bedah rumah warga miskin, beasiswa pendidikan dan hal lainnya," papar Ketua BWI Banyuwangi Guntur Albadri.

Guntur mengungkapkan bahwa gerakan wakaf uang ini, sudah sah secara syariah maupun aspek legal formal lainnya. "Fatwa MUI sudah menghalalkan program ini. Begitu juga secara transparansinya sudah dijamin oleh lembaga negara terkait," imbuhnya.

Pada pertemuan tersebut, Guntur juga menyampaikan perihal upaya BWI untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork