Warga itu diketahui bernama Via Nataprawira (17). Dia datang untuk mengikuti vaksin drive thru diantar kakaknya dengan mengendarai motor. Mereka sudah mengantre sebelum pukul 09.00 WIB untuk mengikuti vaksinasi drive thru yang digelar Polresta Malang Kota di kawasan luar stadion Gajayana Kota Malang.
Namun ketika tiba proses pendataan. Petugas menemukan NIK Revanka sudah tercatat dan telah mendapatkan vaksinasi.
"Gak bisa divaksin, karena sudah dipakai orang Pancoran (Jakarta). Ya kecewa, sudah datang sejak sebelum jam 9 pagi. Ini masih nunggu info dari Dispendukcapil dulu. Belum bisa divaksin dulu," ucap Via saat ditanya awak media, Rabu (06/10/2021).
Polresta Malang Kota sebagai penyelenggara vaksinasi akan melakukan koordinasi dengan kepolisian jajaran setempat agar Revanka tersebut bisa mendapat haknya kembali.
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan akan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengecekan terkait penggunaan NIK tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian Jakarta Selatan untuk menelusuri. Belum vaksin tapi NIK-nya sudah digunakan," ujar Budi.
Budi juga menyampaikan kejadian serupa pernah terjadi saat pelaksanaan vaksinasi di Poliklinik Polresta Malang Kota. Salah satu peserta vaksinasi, ternyata NIK-nya sudah dipakai di Blitar.
"Sebelumnya kejadian orang vaksin di Poliklinik, tapi tidak jadi karena NIK-nya dipakai di Blitar. Kami telusuri ternyata yang bersangkutan itu kesalahan input nomor NIK satu digit. Nah ini juga kami tanyakan, apakah kesalahan digit atau ada unsur kesengajaan datanya diambil yang lain," pungkasnya.
Vaksinasi drive thru digelar Polresta Malang Kota ini merupakan layanan perdana bagi warga Kota Malang. Untuk mendapatkan vaksinasi hanya dengan membawa KTP serta Kartu Keluarga (KK). (iwd/iwd)