Razia Ponsel Napi Lapas Mojokerto, Sipir Justru Temukan 4 Senjata Tajam

Razia Ponsel Napi Lapas Mojokerto, Sipir Justru Temukan 4 Senjata Tajam

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 19:38 WIB
Razia Ponsel Narapidana Lapas Mojokerto
Foto: Istimewa (Dok Lapas Mojokerto)
Mojokerto - Puluhan sipir Lapas Kelas IIB Mojokerto menggeledah 4 kamar narapidana (napi) untuk memburu ponsel selundupan. Dalam razia kali ini, petugas justru menemukan 4 senjata tajam buatan warga binaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mojokerto Disri Wulan mengatakan, penggeledahan kali ini menyasar 4 kamar di blok B yang dihuni sekitar 50 napi. 25 Sipir dikerahkan untuk menggeledah badan napi sekaligus setiap sudut kamar.

"Target kami zero ponsel di Lapas Mojokerto. Kami ingin mencegah penyalahgunaan ponsel untuk perbuatan melawan hukum, seperti transaksi narkoba dan penipuan yang pengendalinya napi di lapas," kata Disri kepada detikcom, Selasa (5/10/2021).

Penggeledahan badan terhadap puluhan napi tidak membuahkan hasil. Dalam razia ponsel kali ini, petugas justru menemukan 4 senjata tajam di kamar para napi yang digeledah. Yaitu berupa kapi, gunting, pisau lipat dan pisau cutter bergagang korek gas.

"Kalau di Lapas Mojokerto kebanyakan senjata tajam bukan untuk tawuran, tapi untuk memotong makanan dan membuat kerajinan dari koran bekas. Makanya kami temukan tergeletak di kamar warga binaan, tidak disembunyikan," terang Disri.

Meski begitu, lanjut Disri, pihaknya tetap menyita 4 senjata tajam tersebut agar tidak digunakan untuk melukai orang saat terjadi perselisihan sesama napi. "Kami imbau masyarakat saat membesuk keluarganya membawakan makanan yang siap dimakan. Sehingga warga binaan tidak perlu mengupas atau memotong lagi," cetusnya.

Tidak hanya itu, dalam penggeledahan di kamar 13-16 blok B Lapas Mojokerto, sipir juga menyita 1 kabel charger, 2 gulung kabel listrik, 1 buah kartu remi dan 1 kunci T buatan.

"Kami tidak menemukan alat komunikasi maupun narkoba di dalam empat kamar yang dilakukan penggeledahan tersebut," ungkap Disri.

Beruntung bagi para napi. Karena menurut Disri, pihaknya sebatas memberi sanksi teguran tertulis terhadap para pemilik benda terlarang tersebut.

"Dilihat dari fungsinya, kami sementara memberikan teguran tertulis. Karena senjata tajam itu bukan pisau atau besi yang dirancang untuk membunuh orang," tandasnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.