4 Terdakwa Korupsi BOP Ponpes-Sekolah Diniyah Kota Pasuruan Dituntut 1 Tahun Penjara

4 Terdakwa Korupsi BOP Ponpes-Sekolah Diniyah Kota Pasuruan Dituntut 1 Tahun Penjara

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 14:30 WIB
Terdakwa Korupsi Bantuan Operasional Pendidikan kemenag jalani sidang tuntutan secara virtual di Lapas Pasuruan
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag RI untuk madrasah diniyah dan pesantren di Kota Pasuruan masuk sidang tuntutan. Sebanyak 4 dari 6 terdakwa dituntut 1 tahun 3 bulan penjara, sementara 2 terdakwa lain masih tahap pemeriksaan saksi.

4 Terdakwa yang sudah menjalani sidang tuntutan yakni Samsul Khoiri, Abdul Wahid, dan Ahmad Sukaeri serta terdakwa eks PLT Kemenag Kota Pasuruan, Munif.

Samsul Khoiri, Abdul Wahid dan Ahmad Sukaeri merupakan terdakwa korupsi BOP untuk pondok pesantren. Sementara Munif terdakwa penerima hadiah atau janji dari tindak pidana korupsi.

"Sidang tuntutan untuk terdakwa korupsi BOP untuk pondok pesantren digelar Senin (4/10). Sidang digelar di PN Tipikor Surabaya, hanya terdakwa hadir secara virtual dari Lapas Pasuruan," kata Kasi Intel Kejari Pasuruan Wahyu Susanto, Selasa (5/10/2021).

Sementara sidang tuntutan terhadap eks Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Munif, sudah dilaksanakan Senin (27/9/2021).

Kepada 3 terdakwa korupsi BOP untuk pondok pesantren, selain menuntut 1 tahun 3 bulan penjara, Jaksa Penuntut Umum juga membebankan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Demikian juga kepada terdakwa Munif, JPU menuntut pembayaran denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

"Untuk 2 terdakwa korupsi BOP madrasah diniyah belum sidang tuntutan," terang Wahyu. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.