Dalam penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 1 jam di Ruang Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren), penyidik menyita beberapa CPU dan berkas. Barang bukti dimuat dalam dua mobil.
"Pada hari ini kita melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan khusus di PD Pontren karena bidang ini yang membidangi mulai dari rekomendasi bantuan-bantuan dan koordinasinya melalui PD Pontren ini. Kita terpaksa melakukan penggeledahan karena pejabat yang memimpin bidang ini, S, sudah meninggal," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, di lokasi, Rabu (1/9/2021).
Penyitaan dilakukan, lanjut Denny, untuk mengantisipasi agar bukti-bukti tidak rusak. Kegiatan itu mencegah barang bukti dugaan korupsi dihancurkan atau dihilangkan.
"Penyidik tidak melakukan penyegelan kantor supaya pelayanan masih bisa normal. Kita fokus pada penyidikan BOP," jelasnya.
Denny menyebut pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti namun belum merilis tersangka. Pihaknya masih memastikan kerugian negara.
"Dua alat bukti sudah kita kantongi tinggal unsur kerugian negara yang tentunya kita juga akan gandeng ahli auditor. Semoga segera rampung," pungkasnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan As'adul Anam menyatakan pihaknya kooperatif dalam penegakan hukum kasus tersebut. "Saya tidak tahu sama sekali soal kasus ini, kan semuanya dari pusat," kata Anam. (fat/fat)